NUNUKAN – Pemerintah Daerah (Pemda) Nunukan bersama dengan Forkopimda yang ada di Nunukan menggelar rapat Koordinasi Pembahasan Pemasukan Barang Asal Malaysia di Wilayah Kabupaten Nunukan.
Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan, Danang Seno Bintoro, mengatakan terkait polemik barang asal Malaysia di wilayah Kabupaten Nunukan, terkait permasalahan yakni adanya kebijakan pembatasan antar pulau dengan melarang/membatasi pengangkutan barang-barang yang terkena ketentuan karantina dan bahan kebutuhan pokok yang akan keluar dari Pulau Sebatik ke Pulau Nunukan dan atau wilayah lainnya. Namun realitanya terdistribusi keluar Pulau Nunukan.
“Dalam kebijakan yang ada setiap barang dari Malaysia tidak boleh dibawa keluar atau dijual dari wilayah Kabupaten Nunukan, namun realitanya barang tersebut terdistribusi keluar bahkan sampai ke Sulawesi,” kata Danang Seno Bintoro saat rapat (14/08/2024).
Selain itu, dia berharap dari hasil rapat tersebut agar pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat bersama-sama merumuskan kebijakan atau pengaturan yang tepat untuk diimplementasikan di lapangan dalam rangka menindaklanjuti. []
Redaksi08