Polsek Samarinda Kota Tangkap Tiga Tersangka Pencuri Besi Gorong-Gorong

SAMARINDA – TIM Elang Kepolisian Sektor (Polsek) Samarinda Kota berhasil menangkap para pelaku pencurian besi gorong-gorong di Jalan Batu Bara, Kelurahan Pulau Atas, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda.

Pencurian besi yang digunakan sebagai akses jembatan penghubung jalan sehari-hari itu terjadi pada Sabtu malam, 10 Agustus 2024, sekitar pukul 22.00 Wita. Meskipun sempat dipergoki oleh warga, komplotan pelaku berhasil melarikan diri. Peristiwa ini kemudian dilaporkan oleh warga setempat yang menyaksikan aksi pencurian besi gorong-gorong itu.

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus. Didampingi Kanit Reskrim AKP Suyatno dan Kasubnit Opsnal Aipda M. Badrun, Kapolsek mengungkapkan pelaku pencurian terdiri dari empat orang, yakni AA (31), MR (20), AMS (21), dan satu pelaku berinisial S yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Tim Elang berhasil menangkap ketiga pelaku pada Sabtu dini hari, 11 Agustus 2024, sekitar pukul 01.20 Wita di Jalan Olah Bebaya, Kelurahan Pulau Atas,” ucap Tri Satria Firdaus melalui keterangan tertulis ke media ini, Jum’at (16/8/2024).

 

Dia menjelaskan, dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam yang digunakan pelaku, satu buah kunci kontak kendaraan, satu alat pemotong besi, dua selang pemotong sepanjang 10 meter, dan lima potongan besi kontainer.

“Tim Elang Polsek Samarinda Kota akan terus berkomitmen dalam menegakkan hukum secara tegas dan humanis,” tegas Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus

Penulis: Andi Isnar | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com