JAKARTA — DALAM upacara di Istana Negara pada 14 Agustus 2024, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan “Bintang Mahaputera Adipradana” kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Penganugerahan ini, merupakan bagian dari peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 2024. Tanda kehormatan tersebut merupakan salah satu penghargaan tertinggi yang diberikan kepada tokoh-tokoh yang telah memberikan kontribusi signifikan bagi negara.
Dalam acara itu, Presiden juga memberikan penghargaan kepada 63 tokoh lainnya, dari berbagai bidang, termasuk menteri, pimpinan lembaga, dan tokoh masyarakat.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan rasa syukurnya atas penghargaan tersebut. “Ini adalah kehormatan besar dan bukti nyata dari pengakuan atas dedikasi Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan keadilan,” ucapnya melalui keterangan tertulis ke media ini, Jum’at (16/8/2024).
“Penghargaan ini, akan memotivasi kami untuk terus bekerja keras dan berkomitmen dalam menjalankan tugas kami,” ungkap Jaksa Agung.
Penganugerahan ini kata dia, menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus memperkuat integritas dan profesionalisme dalam sistem hukum Indonesia. []
Penulis: Andi Isnar | Penyunting: Agus P Sarjono