SAMARINDA – PENJABAT (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik mengatakan, seharusnya belanja hibah dapat dipertanggungjawabkan di akhir tahun anggaran. Ini disampaikannya saat menerima pengurus Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) dan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim di Ruang VVIP Rumah Jabatan Gubernur, Jalan Gajah Mada Samarinda, Senin (19/8/2024).
“Uangnya ada, tapi kinerja tidak tahu. Itulah yang menurut saya sekarang kita coba benahi,” tandas Akmal Malik.
Dia juga berharap, setiap penerima hibah bisa mempertanggungjawabkan pada tahun anggaran berjalan, sehingga dapat diketahui bagaimana kinerja dan pengelolaan keuangannya.
“DBON dan KONI memiliki konsep dan program yang bagus dalam pembinaan prestasi olah raga. Hanya saja, tatakelola belanja hibah dapat dibenahi dengan baik dan profesional,” tuturnya.
Pembenahan dilakukan, lanjutnya, agar uang dari setiap anggaran program yang dilaksanakan DBON dan KONI bisa dipertanggungjawabkan diikuti kinerja dalam tahun yang sama.
Akmal mengakui, jika mengacu pada regulasi maka tiga bulan setelah tahun anggaran berjalan atau berakhir maka pertanggungjawaban harus sudah dibuat, termasuk juga dana hibah.
“Bukan ada kerugian negara. Uangnya tentu dipertanggungjawabkan. Hanya saja kita kehilangan performa selama setahun. Sehingga tidak kompatibel dengan kinerja OPD (organisasi perangkat daerah),” jelasnya.
Pembenahan, ujar Akmal, akan mulai diterapkan pada tahun anggaran 2025 bagi penerima hibah, agar mempertanggungjawabkan pada akhir tahun anggaran berjalan.
“Peraturan akan segera kita buat bersama OPD terkait Pemprov Kaltim,” tutupnya.
Tampat hadir mendampingi Pj Gubernur, Kepala Badan Perencanaan Pembanguan Daerah (Bappeda) Kaltim Yusliando, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Agus Hari Kesuma, Ketua Sekretariat DPOB Kaltim Zairin Zain dan Ketua Umum KONI Kaltim Rudiansyah Aras. []
Penulis: Himawan Yokominarno | Penyunting: Agus P Sarjono