TENGGARONG – MASYARAKAT digemparkan dengan penemuan mayat seorang pria pada Selasa (20/08/2024) pagi, sekitar pukul 08.50 Wita di bekas bangunan Pengcab Percasi area Terminal Jonggon yang berdekatan dengan Pasar Tangga Arung, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban yang diketahui bernama Usro, berusia sekitar 40 tahun, ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Diduga meninggal akibat konsumsi minuman keras (miras) oplosan, ditemukan botol bekas minuman kemasan yang diduga berisi campuran alkohol 70 persen dengan minuman energi.
Tim Inafis Polres Kukar yang melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Untuk informasi yang lebih jelas, tim inafis lakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi di lapangan.
Saksi pertama, Rusdianur alias Ohek (56), yang juga merupakan teman korban, mengungkapkan bahwa sekitar pukul 00.45 WITA, korban terlihat mengonsumsi alkohol oplosan yang telah menjadi kebiasaannya sehari-hari. Korban sempat menunjukkan tanda-tanda kesakitan sebelum ditemukan tak bernyawa pada pagi harinya.
Saksi kedua, Suarti (52), seorang pedagang di terminal tersebut, turut membenarkan bahwa korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia ketika hendak diminta untuk mengantar telur. Korban dikenal bekerja sebagai buruh angkut dan pengantar barang di sekitar pasar dan terminal tersebut.
Sehingga kesimpulan kematian korban diduga kuat disebabkan oleh kondisi kesehatannya yang memburuk terlebih diperparah dengan akibat konsumsi miras oplosan.
Pihak kepolisian telah menghubungi keluarga korban di Palopo, Sulawesi Selatan, yang menyatakan kesediaan menerima kondisi tersebut. Jenazah korban rencananya akan dimakamkan di rumah salah satu kerabat di Tenggarong.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Agus P Sarjono