Sri Rejeki Pimpin Rapat Awal Ranperda Kebijakan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

SAMARINDA – KEPALA Bidang Bina Konstruksi, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Rejeki pimpin rapat awal secara internal terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kebijakan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, di Ruang Rapat Bina Konstruksi, Jalan Tengkawang Samarinda, Selasa (20/8/2024).

“Rapat internal ini adalah untuk melakukan pencermatan tentang isi muatan Ranperda ini, terutama terkait dengan memberdayakan sumber daya dan pengusaha lokal di wilayah Kaltim,” kata Sri Rejeki.

Menurut dia, tujuan Ranperda itu adalah bagaimana memberdayakan dan memberikan kesempatan pada pelaku usaha atau masyarakat jasa konstruksi lokal.

Sementara lanjut dia, tujuan penyelenggaraan jasa konstruksi adalah untuk memberikan arah pertumbuhan dan perkembangan jasa konstruksi, untuk mewujudkan struktur usaha yang kokoh, handal, berdaya saing tinggi dan hasil pekerjaan jasa konstruksi yang berkualitas.

“Materi yang terkandung dalam Ranperda ini pada hakekatnya adalah berkaitan dengan tugas pokok pembinaan dan pengawasan urusan jasa konstruksi,” ungkapnya.

Tugas tersebut, sambungnya, meliputi pembinaan jasa konstruksi, termasuk diantaranya meningkatkan kompetensi tenaga kerja konstruksi melalui pelatihan fan sertifikasi serta memastikan tenaga kerja konstruksi siap berpartisipasi aktif dalam pembangunan infrastruktur.

Terkait pengawasan jasa konstruksi, yang bertujuan menciptakan penyelenggaraan usaha, perijinan dan pemanfaatan produk jasa konstruksi serta kinerja penyedia jasa konsstruksi. Pengawasan tersebut dilakukan sebagai jaminan mutu penyelenggaraan kasa konstruksi yang sejalan dengan nilai-nilai keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan. []

Penulis: Himawan Yokominarno | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com