SAMARINDA – PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) gelontorkan Rp 787,18 miliar untuk Dana Desa (DD) pada tahun ini. Dana tersebut dialokasikan untuk 841 desa di Kaltim.
Besaran dana itu seperti diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengalami kenaikan sebesar Rp 9,9 miliar, dari tahun sebelumnya yang senilai Rp 777,27 miliar.
Sri Wahyuni mengatakan hal itu saat membuka Work Shop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2024 Tingkat Regional Kaltim di Pendopo Odah Etam, Komplek Kantor Gubernur, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Kamis (22/8/2024).
Dia menjelaskan, Provinsi Kaltim mempunyai 841 desa. Yang berstatus Mandiri 209 desa, Maju 364 desa dan Berkembang 263 desa. “Dan tertinggal lima desa,” ujarnya.
Sementara DD diprioritaskan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kualitas hidup serta penanggulangan kemiskinan, melalui pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat. Dia berharap, akuntabilitas dan transparansi serta tatakelola keuangan desa yang baik sehingga tidak menyebabkan adanya temuan-temuan yang dapat mengakibatkan persoalan hukum.
“Alhamdulillah pengelolaan keuangan desa di Kaltim sejauh ini masih minor untuk temuan-temuan sampai proses hukum. Semoga kondisi ini masih terus dipertahankan,” harapnya.
Melalui pelaksanaan workshop diharapkan aparatur desa memperoleh pemahaman lebih mendalam tentang tatakelola keuangan desa, perencanaan pembangunan dan penyampaian pertanggungjawaban, termasuk indentifikasi masalah dan kendala yang dihadapi.
Peserta workshop terdiri dari Kepala Desa dari 7 Kabupaten se Kaltim serta Camat se Kaltim, selain itu hadir pula Inspektur Provinsi Kaltim dan Inspektur Kabupaten se Kaltim, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) se Kaltim dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) se Kaltim.
Penulis: Himawan Yokominarno | Penyunting: Agus P Sarjono