SEPAKU – KEPOLISIAN Sektor (Polsek) Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengawal jalannya proses pelepasan hak dan pembayaran ganti kerugian atas pengadaan tanah untuk pembangunan pengendalian banjir di wilayah Sepaku yang merupakan bagian dari Ibu Kota Nusantara (IKN), pada Rabu, 21 Agustus 2024, kemarin.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sepaku Iptu Syarifuddin menjelaskan, pengawalan tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama berlangsung jalannya proses pelepasan hak dan pembayaran ganti kerugian tersebut.
“Kami bertugas memastikan agar proses pelepasan hak dan pembayaran ganti rugi ini berjalan lancar dan aman tanpa kendala apa pun,” ujar Syarifuddin kepada media ini, Kamis (22/08/2024).
Dalam kesempatan itu, Iptu Syarifuddin juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya di wilayah terdampak, agar tetap menjaga kerukunan dan ketertiban selama proyek pembangunan di kawasan IKN berlangsung.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung proyek pembangunan ini demi kepentingan bersama,” tambahnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan masyarakat yang tanahnya terkena dampak, pihak pemerintah terkait, serta perwakilan dari tim pengembang proyek. Proses pembayaran ganti rugi berjalan dengan tertib dan transparan, di mana masyarakat yang terdampak menerima kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat Sepaku juga menyambut baik langkah ini, berharap pembangunan pengendalian banjir di IKN dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat besar bagi kehidupan sehari-hari di wilayah tersebut.[]
Penulis: Subur Priono | Penyunting: Agus P Sarjono