SAMARINDA – SEORANG pria berinisial AR (33) diamankan Tim Elang Kepolisian Sektor (Polsek) Samarinda Kota. Dia diduga menggondol satu tabung tandon air di Jalan Jalan Sultan Sulaiman Perum Pelita IV Gang Apel Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Selasa (6/08/2024) lalu.
Melalui keterangan tertulis ke media ini, Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus mengatakan, peristiwa bermula saat penghuni rumah kontrakan hendak mandi. Namun ketika memutar kran ternyata air tidak mengalir.
“Saat dicek ke belakang rumah ternyata tandon penampungan air bersih sudah raib alias hilang,” ungkap Kapolsek Tri Satria, Kamis (22/8/2024).
Atas hal tersebut lanjutnya, penghuni kontrakan sekitar pukul 17.30 Wita memberitahu kepada pemilik rumah, bahwa tandon penampungan air itu hilang. Selanjutnya, pihak pemilik rumah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Kota guna proses lebih lanjut.
Berdasarkan laporan pemilik rumah, Tim Elang Polsek Samarinda Kota langsung melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dengan meminta keterangan saksi-saksi serta petunjuk di lokasi.
“Sekitar 13 hari atau hampir dua pekan penyelidikan dilakukan, Tim Elang akhirnya berhasil mengetahui identitas pelaku pencurian tandon air tersebut, yang berada di Jalan Gerilya Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang,” kata Kompol Tri Satria Firdaus.
Pada Minggu (18/8/2024) dini hari kemarin sekitar pukul 00.30 Wita, satu pelaku berhasil diringkus dan saat diinterogasi mengakui perbuatannya. “Ramadani mengungkap kalau aksi itu dilakukan bersama tiga temannya yaitu UD, IW dan SD,” bebernya.
Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus menyebutkan, satu pelaku berhasil diamankan dan merupakan residivis. Dia sudah dua kali masuk penjara.
“Dari pengakuan Ramadani dirinya melakukan tindak pencurian tandon bersama-sama diawali dengan memantau sekitar lokasi, setelah aman mereka langsung melancarkan aksinya tersebut,” tambahnya.
“Sebelumnya tandon mereka kuras dulu airnya sampai kosong, kemudian mengangkat secara bersama-sama, setelah itu dibawa menggunakan taksi online jenis pikap yang sebelumnya telah dipesan para pelaku,” papar Kapolsek Samarinda Kota
Setelah mereka berhasil membawa tandon itu kemudian langsung dijual. Satu diantara mereka memposting di Facebook hingga akhirnya mendapatkan pembeli, kemudian langsung melakukan transaksi, dijual dengan harga Rp920 Ribu.
Uang hasil kejahatan itu dibagi empat dan masing-masing mendapatkan Rp200 Ribu.
“Hasilnya mereka bagi empat dan kami juga sudah mengamankan barang buktinya satu buah tandon, saat ini kami masih memburu UD, IW dan SD yang turut dalam aksi pencurian tersebut.” tutup Kapolsek Samarinda Kota. []
Penulis: Andi Isnar | Penyunting: Agus P Sarjono