BNN Kaltim Gelar Sinkronisasi Program dan Kebijakan Penanganan Narkoba

SAMARINDA – BADAN Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) selenggarakan Sinkronisasi Program dan Kebijakan Kabupaten/Kota dalam Penanganan Ancaman Narkoba, di Hotel Horison, Jalan Imam Bonjol Samarinda, Jum’at (23/8/2024).

Acara yang dibuka oleh Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, BNN Kaltim, Risma Togi M. Silalahi, dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah Provinsi Kaltim, dengan narasumber dari BNN Kaltim dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kaltim.

“Mayoritas kasus narkoba tersebut, yaitu sebersar 74 persen, adalah penyalahgunaan ganja,” kata Risma saat memberikan arahan.

Dikatakannya lagi, berdasarkan data United Nation Office on Drug and Crime (UNODC), yaitu lembaga di bawah Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang mengurusi permasalahan narkoba dan kejahatan, di tahun 2023 tercatat 5,8 persen penduduk dunia atau 296 juta jiwa usia 15 hingga 64 tahun tercatat menyalah gunakan narkoba.

“Data tersebut memperlihatkan trend peningkatan penyalahgunaan narkoba sebesar 23 persen sepanjang tahun 2011 hingga 2021,” imbuh Risma.

Sementara jelasnya lagi, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada tahun 2023, menunjukkan bahwa 1,73 persen atau 3,33 jiwa orang Indonesia berusia 25 tahun sampai 64 tahun menggunakan narkoba dalam setahun terakhir.

 

Oleh sebab itu menurut Risma, penanganan narkoba di daerah perlu difokuskan pada peningkatan kemampuan antisipasi, adaptasi dan mitigasi terhadap ancaman kejahatan narkoba. Kerana, kabupaten/kota yang tanggap terhadap potensi ancaman penyalahgunaan narkoba akan menjadi bagian penting dari pembangunan daerah.

Peran pemerintah daerah, imbuhnya, dapat mengkolaborasi dan memobilisasi sumber daya dari berbagai komponen, termasuk dunia usaha dan masyarakat. Dengan sinergi ini, harapannya, dapat memperkuat kemampuan daerah dalam mengantisipasi dan menangani ancaman serta peredaran gelap narkoba.

“Marilah kita tingkatkan sinergitas dalam bidang pencegahan dan pemberantasan narkoba untuk menyelamatkan dan melindungi bangsa Indonesia, khususnya Kaltim, dari ancaman kejahatan narkoba,” tutup Risma. []

Penulis: Himawan Yokominarno | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com