SAMARINDA – KEPALA Biro Administrasi Pembangunan (Adbang) Seketariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Irhamsyah mengelar Jumpa Pers terkait Program Rumah Layak Huni (RLH) di ruang pertemuan Wiek Kantor Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Jumat (23/08/2024).
Program RLH ini tidak menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), sebaliknya pendanaan program ini berasal dari Corporet Social Responsibility (CSR) perusahaan besar di wilayah tersebut.
CSR perusahaan besar itu dikoordinir oleh satu badan pengelola berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 78 Tahun 2021 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan di Kaltim.
Dia mengungkapkan, dari sektor perbankan sudah ada tujuh bank yang ikut berpartisipasi. Sementara ada dua bank besar, yakni Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Central Asia (BCA) yang belum ikut memberikan CSR-nya. Padahal pihaknya sudah memberikan proposal, bahkan sampai ke kantor pusat bank bersangkutan di Jakarta.
“Kami sudah memberikan proposal kepada BNI dan BCA, tapi belum ada respon. Setiap tahun kami datang ke managemen perbankan, bahkan sampai ke Jakarta. Pemerintah akan terus melakukan intervensi, khususnya kepada perbankan ini,” ungkap Irhamsyah kepada awak media.
Dilanjutkan Irhamsyah, program RLH hanya untuk bagi warga miskin yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kaltim dan surat tanah atas nama milik sendiri. Sementara pembangunan RLH berdasarkan rekomendasi perusahaan yang memberikan CSR atau mengikuti Program RLH, sehingga pembangunanya tidak dapat disamaratakan tiap kabupaten/kota.
“Prioritas pembangunan harus berada di ring satu pemberi bantuan CSR, karena mereka takut ada kecemburuan sosial dari warga yang ada di sekitar perusahaan,” tutup Irhamsyah yang juga duduk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim ini. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono