Kesbangpol Kukar Klarifikasi dan Minta Maaf Kepada Sultan

TENGGARONG – PERDEBATAN terkait ketidakhadiran Sultan Kutai Kertanegara Ing Martadipura Adji Muhammad Arifin pada upacara HUT ke-79 Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN) akhirnya mendapat penjelasan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Kesbangpol Kukar telah meminta maaf kepada Sultan secara langsung, yang turut disaksikan Ketua Remaong Koetai Berjaya Kalimantan Timur (Kaltim) Hebby Nurlan Arafat beserta anggotanya, di Kedaton Kesultanan Kutai Kertanegara Ing Martadipura, Tenggarong, Sabtu (24/08/2024).

Kepala Badan Kesbangpol Kukar Rinda Desianti mengakui adanya beberapa kekeliruan dalam surat yang dikirimkan oleh Kesbangpol Kukar. Termasuk kesalahan dalam tanggal dan barcode yang tertera. Surat yang dimaksud adalah surat Nomor P-791/BKBP/SET-1/000/08/2024, yang ternyata memiliki beberapa ketidaksesuaian dengan surat dari Kesbangpol Provinsi Kaltim.

“Kami menyadari bahwa ada kekeliruan dalam surat tersebut, terutama terkait tanggal dan barcode. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan,” ucap Rinda saat membacakan permohonan maafnya.

Selain itu Rinda juga menjelaskan, Kesbangpol Kukar tidak menerima undangan fisik yang ditujukan khusus kepada Sultan. Dari undangan yang diterima, hanya ada 38 nama yang difasilitasi untuk hadir di upacara bendera di IKN pada 17 Agustus 2024, sesuai dengan instruksi dari Sekretariat Presiden melalui Kesbangpol Provinsi Kaltim.

Permasalahan ini telah memicu keresahan di masyarakat, mengingat peran penting Sultan Adji Muhammad Arifin dalam upacara kenegaraan.

 

Kesbangpol Kukar juga menegaskan, mereka tidak pernah menyusun daftar undangan yang beredar luas, dan siap memberikan klarifikasi terkait siapa saja yang diundang ke acara tersebut.

Menanggapi permintaan maaf tersebut, Sultan Adji Muhammad Arifin menyampaikan harapannya agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Sultan juga menekankan pentingnya memeriksa dengan seksama setiap undangan yang ditujukan kepadanya agar kesalahan fatal semacam ini dapat dihindari.

Dengan klarifikasi dan permohonan maaf dari Kesbangpol Kukar, diharapkan isu ini dapat segera diselesaikan dan tidak lagi menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk lebih teliti dan berhati-hati dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. []

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com