SAMARINDA – AKSI unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Jalan Teuku Umar, berakhir ricuh hari ini, Kamis (23/08/2024).
Demonstrasi yang menentang revisi Undang Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) dan politik dinasti Jokowi berubah menjadi kerusuhan saat para peserta mulai bertindak anarkis, menyebabkan bentrokan dengan aparat keamanan.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli kepada awak media mengungkapkan, insiden tersebut mengakibatkan seorang anggota kepolisian terluka bakar di mulut akibat bom molotov. Sementara anggota lainnya mengalami cedera di bawah mata akibat lemparan batu.
“Kami telah memfasilitasi tuntutan pengunjuk rasa dan anggota dewan juga telah bertemu mereka. Namun, setelah pertemuan itu, situasi memburuk dengan terjadinya perusakan,” ungkap Kombes Pol Ary Fadli.
Selain tindakan kekerasan seperti lemparan bom molotov dan batu, beberapa demonstran juga kedapatan membawa senjata tajam. Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki, untuk mengidentifikasi dan menindak pelaku yang membawa senjata berbahaya tersebut.
Kombes Pol Ary Fadli menegaskan pentingnya mengedepankan cara yang damai dalam menyampaikan aspirasi. “Kami meminta agar aspirasi disampaikan dengan cara yang baik dan tertib untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Samarinda,” ujarnya.
Dalam penanganan kerusuhan, kepolisian tetap mengutamakan pendekatan humanis.
“Kami berusaha mengimbau massa untuk membubarkan diri dengan tertib setelah waktu yang ditentukan habis, guna mencegah gangguan lebih lanjut terhadap aktivitas masyarakat,” tambahnya.
Aksi yang berlangsung di salah satu jalur padat di Samarinda tersebut akhirnya dibubarkan untuk menghindari dampak negatif bagi masyarakat. []
Penulis: Andi Isnar | Penyunting: Agus P Sarjono