JAKARTA – PDI Perjuangan dan Partai Golkar memperoleh lebih dari 100 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk lima tahun ke depan sebagai hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Jumlah perolehan kursi tersebut tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1205 Tahun 2024 Tentang Penetapan Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Penetapan ini dibacakan oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (25/08/2024).
Afif menjelaskan suara sah yang telah dihitung dalam pemilu lalu adalah 151.793.293 suara. Dengan demikian, 4 persen ambang batasnya adalah 6.071.731 suara. “Suara sah nasional partai penentuan partai politik yang memenuhi ambang batas perolehan suara nasional tahun 2024. Suara sah nasional 151.793.293. Ambang batas 4 persen suara sah nasional 6.071.731,” tutur Afif.
Merujuk angka tersebut, kontan hanya delapan dari 24 partai yang berkompetisi pada pemilu lalu yang berhasil melenggang ke Senayan. Total kursi DPR untuk periode 2024-2029 berjumlah 580 kursi.
PDI Perjuangan mendapat kursi terbanyak, yakni 110 kursi atau 18,97 persen dari total kursi. Angka tersebut diikuti oleh Partai Golkar dengan 102 kursi atau 17,59 persen dari total jumlah kursi.
Pada posisi berikutnya, Partai Gerindra mendapatkan 86 kursi (14,83 persen), Partai NasDem mendapatkan 69 kursi (11,9 persen), dan Partai Kebangkitan Bangsa mendapatkan 68 kursi (11,72) persen.
Lalu, Partai Keadilan Sejahtera memperoleh 53 kursi (9,14 persen), Partai Amanat Nasional memperoleh 48 kursi (8,28 persen), dan Partai Demokrat mendapatkan 44 kursi (7,59 persen).
Beberapa nama yang sudah cukup familiar akan mengisi kursi-kursi tersebut, seperti Tifatul Sembiring, Prananda Surya Paloh, Yasonna H. Laoly, Meutya Hafid, hingga Andre Rosiade. []
Redaksi08