BANJARBARU – Kota Banjarbaru mulai sering dilanda kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Situasi ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian, khususnya di wilayah Landasan Ulin, Liang Anggang dan Cempaka yang menjadi daerah rawan.
Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Haris Wicaksono mengatakan, kepolisian bakal mengambil tindakan tegas terhadap pelaku karhutla yang terbukti melanggar hukum.
“Ini sebagai bentuk upaya penegakan hukum dan akan melibatkan penyelidikan mendalam, serta penindakan terhadap pihak-pihak yang sengaja membakar lahan untuk kepentingan pribadi,” ucapnya.
Ia menuturkan, penegakan hukum ini dilakukan secara koordinatif dengan instansi terkait. “Meski saya baru tugas di Banjarbaru, tapi waktu di Tapin kami berhasil membawa sejumlah perkara karhutla ke pengadilan,” tuturnya.
Lantas apa yang sudah dilakukan pihak kepolisian untuk mencegah maraknya karhutla? AKP Haris menyebut, mereka menggalakkan patroli dan pemantauan di daerah-daerah rawan karhutla untuk mengidentifikasi dan mencegah potensi kebakaran.
“Langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang ketat diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari karhutla, serta melindungi ekosistem dan kesehatan masyarakat,” sebutnya.
Karhutla sendiri mulai memasuki area ring satu yakni di sekitar Bandara Syamsudin Noor. Ketua BPK Siaga Laura Zainuri mengatakan, lahan yang terbakar merupakan lahan gambut yang menyulitkan petugas untuk memadamkannya. “Meski skala kecil, petugas harus memadamkan api hingga ke dalam tanah untuk memastikan api benar-benar padam,” katanya.
Dengan terjadinya karhutla di area ring satu, Zainuri mengimbau masyarakat agar lebih waspada. “Warga juga diimbau agar tidak membakar secara sembarangan. Jika melihat titik api, segera melapor ke petugas pemadam terdekat untuk menghindari kebakaran lahan semakin meluas,” pungkasnya. []
Redaksi08