SAMARINDA – POLITISI Partai Keadilan Sejahtra (PKS) Subandi resmi mengakhiri masa jabatannya sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda periode 2019-2024 pada pelantikan anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 yang diselenggarakan di Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Rabu (28/08/2024).
Subandi melaju di Karang Paci setelah berhasil mengamankan kursi di DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) serentak Februari 2024 lalu. Kini posisi Wakil Ketua DPRD Samarinda untuk periode 2024-2029 sementara diisi oleh Mohammad Novan Syahrony Pasie, politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar).
Meski tidak lagi menjabat di DPRD Samarinda, Subandi menekankan pihaknya hanya pindah tempat mengabdikan diri karena tugasnya tetap sama. Meskipun berpindah ke DPRD Kaltim, ia memastikan dirinya akan terus memperjuangkan kemajuan Samarinda.
“Tugasnya berpindah dari Kota Samarinda ke DPRD Provinsi Kaltim dan menjalankan tugas sebaik-baiknya,” ujar Subandi kepada awak media.
Dia mengatakan, selain ada tiga tugas atau fungsi utama seorang anggota dewan, masih ada tugas besar yakni merealisasikan harapan warga Samarinda yang telah menitipkan amanahnya di saat Pemilihan Umum (Pemilu) lalu.
“Salah satu tugas kami selain menjadi fungsi kontroling, legislasi dan fungsi budgeting, yang paling penting dan utama itu kami memperjuangkan aspirasi masyarakat. Ini tugas yang lebih berat dan besar,” kata Subandi.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan program-program dan aspirasi warga Samarinda serta akan mengedepankan kepentingan masyarakat Samarinda semasa di DPRD Kaltim.
“Nanti kami akan upayakan maksimal supaya yang menjadi aspirasi masyarakat sifatnya penting dan sangat dibutuhkan masyarakat mudah-mudahan bisa terealisasikan di era ketika kami di dewan provinsi,” tutup Subandi dengan penuh keyakinan. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus PS