KPU Samarinda Perpanjang Masa Pendaftaran Paslon Pilwali

SAMARINDA – KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda akhirnya memperpanjang masa pendaftaran pencalonan wali kota dan wakil wali kota dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 hingga, hari Minggu (1/9/2024).

Perpanjangan itu dilakukan karena hanya ada satu pasangan bakal calon yang mendaftar dan masih ada suara sah dari beberapa partai politik yang belum menentukan dukungan.

Komisioner KPU Kota Samarinda Divisi Teknis Penyelenggaraan Arif Rakhman mengungkapkan, masih ada tujuh partai politik yang belum menyatakan sikap. Partai-partai tersebut yaitu, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Perindo dan Partai Umat. Kesemua partai tersebut non parlemen.

“Secara total, ketujuh partai ini masih memiliki sisa suara sah sebanyak 18.145. Namun, jumlah ini belum memenuhi ambang batas minimal 7,5 persen dari total suara yang dipersyaratkan, yakni sebesar 33.475 suara,” jelas Arif Rakhman di Kantor KPU Kota Samarinda, Sabtu (31/8/2024).

Merujuk keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024, Pasal 135 Huruf B, mengatur berikut, suara sah yang dimiliki oleh partai politik atau gabungan partai politik yang belum mencapai akumulasi perolehan suara sah, tetap bisa digunakan untuk mendaftarkan kembali pasangan calon dengan komposisi partai politik yang berbeda.

“Ada kemungkinan partai politik yang belum mendaftarkan pasangan calon, bisa menggabungkan suara mereka untuk berkoalisi. Memang sangat kurang, tapi kan bisa kan mereka mendukung pasangan yang sudah mendaftar ini atau justru tidak mendukung siapapun, itu hak konstitusional masing-masing partai. Kita hanya menjalankan ketentuan,” ucap Arif, yang juga menandaskan bahwa perpanjangan ini tidak akan mengganggu tahapan pemilihan kepala daerah.

Akhirnya Arif Rakhman berharap, semoga partai politik yang tersisa, bisa menyesuaikan diri dengan ketentuan yang berlaku dan dapat turut serta dalam kontestasi politik yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang. []

Penulis: Himawan Yokominarno | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com