PARLEMENTARIA KALTIM – ANDI Muhammad Afif Rayhan Harun resmi dikukuhkan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2024-2029 bersama 53 legislator lainnya,
Pria kelahiran Samarinda, 15 September 1997 yang dilantik jadi Anggota DPRD Kaltim di Gedung Utama Kompleks Perkantoran DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (02/09/2024) ini menjadi salah satu anggota DPRD Kaltim termuda.
Usai pengambilan sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Kaltim, Afif -sapaannya mengungkapkan, meski pelantikan itu untuk kali pertama dia menginjakan kakinya di DPRD Kaltim, namun tugas dan tanggung jawabnya sama dengan di tempat mengabdi sebelumnya di DPRD Samarinda.
“Ini jabatan baru tapi rasa lama, artinya sama saja yang tetap harus diperjuangkan sesuai dengan masa pencalegkan kemarin. Hal utama yakni membantu Pemerintah Kota Samarinda untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,” ujar politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.
Dia mengatakan, pihaknya menginginkan dapat duduk di Komisi I DPRD Kaltim seperti saat masih di DPRD Samarinda. Namun akan selalu siap untuk ditempatkan di komisi manapun yang telah diperintahkan Partai Gerindra.
“Saya belum tahu mau ditempatkan di mana, cuma keinginan jelas di Komisi I. Tapi di manapun diletakkan oleh partai, saya siap dan bersedia karena artinya itu tugas dari negara,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Samarinda ini.
Dilanjutkan Afif, pihaknya juga mengajak para generasi muda untuk berkolaborasi membangun bangsa dan daerah. Pasalnya ia secara pribadi memerlukan dukungan dan pandangan kawula muda untuk kemajuan Kaltim.
“Saya akan menjalankan dengan sebaik-baiknya amanah yang telah diberikan dan kita tetap terus kerja sama. Serta saya tunggu ajakan diskusi dari gen Z untuk membawa aspirasi teman-teman ke ruang rapat paripurna yang terhormat ini,” tutup Alumnus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makasar ini. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono