KAPUAS HULU – Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat membuka rapat koordinasi (rakor) program pemberantasan korupsi terintegrasi, di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (02/09/2024).Rakor tersebut turut dihadiri oleh tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Dalam kesempatannya, Wahyudi Hidayat menyampaikan, bahwa korupsi merupakan musuh besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, serta dapat merusak perekonomian bangsa.
Lebih lanjut, menurut Wahyudi, tuntutan dan keinginan masyarakat untuk mewujudkan birokrasi yang transparan, akuntabel dan bebas dari KKN menjadi hal yang harus dilakukan dengan tekad dan komitmen yang kuat.“Untuk itu upaya pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu untuk mencegah dan memberantas korupsi, terdapat beberapa hal yang akan dilakukan, antara lain mengoptimalisasi Monitoring Center for Prevention (MCP) dan survei penilaian integritas (SPI) MCP yang diluncurkan oleh KPK RI,” ujarnya.
“Ini merupakan salah satu langkah strategis dari KPK untuk memantau dan mengevaluasi upaya pencegahan korupsi di berbagai daerah,” tambah Wabup Wahyudi.
Program tersebut pun bertujuan mendorong optimalisasi upaya pencegahan korupsi, agar tercipta tata kelola pemerintah daerah yang bersih dan bebas dari KKN.Ditambahkan Wahyudi lagi, demikian juga dengan SPI yang bertujuan untuk memetakan dan memonitor risiko korupsi serta mendorong upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan oleh instansi yang ada.
“Penerapan sistem pengawasan yang ketat untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan pencegahan korupsi di Kabupaten Kapuas Hulu, akan dilakukan penerapan sistem pengawasan yang ketat,” jelasnya.
SPI sendiri, lanjut dia, bertujuan untuk memastikan bahwa semua kegiatan pemerintah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Transparansi dalam pengelolaan anggaran juga menjadi salah satu hal yang paling ditekankan dalam upaya pencegahan korupsi.
“Melalui transparansi, diharapkan seluruh pihak dapat melihat dengan jelas penggunaan anggaran dan dapat memberikan masukan atau pengawasan terhadap penggunaan anggaran tersebut,” jelasnya.
Menurutnya, edukasi dan pelatihan anti korupsi juga sangat penting dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang bahaya dan dampak dari korupsi.
“Peningkatan partisipasi publik juga menjadi hal penting dalam upaya pencegahan korupsi. Melalui partisipasi publik, diharapkan masyarakat dapat ikut serta dalam memberikan masukan dan pengawasan terhadap kegiatan pemerintah,” tuturnya.
Masih kata Wahyudi, bahwa penguatan integritas dan kinerja aparatur pemerintah juga menjadi salah satu hal yang harus dilakukan dalam upaya pencegahan korupsi.
“Melalui penguatan integritas dan kinerja, diharapkan aparatur pemerintah dapat bekerja dengan baik dan terhindar dari praktek-praktek korupsi. Hal-hal di atas merupakan upaya konkret yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dalam upaya pencegahan dan memberantas korupsi,” pungkasnya. []
Redaksi08