TENGGARONG – DIDAMPINGI jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara (Kukar), Komadan Distrik Militer (Kodim) 0906/Kkr dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kukar, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Tenggarong, kembali menggelar razia gabungan dan mengadakan tes urine bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (03/09/2024).
Dalam operasi tersebut, para petugas memeriksa secara menyeluruh area Lapas, termasuk pemeriksaan terhadap barang-barang Warga Binaan, serta area blok hunian Lapas Perempuan Tenggarong. Namun petugas tidak menemukan barang-barang terlarang, seperti narkoba, alat komunikasi ilegal, dan juga senjata tajam.
Selain itu, dilakukan pula tes urine kepada seluruh WBP untuk mendeteksi kemungkinan penggunaan narkoba. Hasilnya, pemeriksaan narkoba terhadap 20 orang WBP dinyatakan negatif menggunakan obat-obatan terlarang.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Perempuan Tenggarong Triana Agustin mengungkapkan, kegiatan tersebut dalam rangka memastikan keamanan di dalam Lapas dan mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas. Razia gabungan dan tes urine tersebut adalah bagian dari upaya untuk menegakkan ketertiban dan mencegah penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas.
“Lapas Perempuan Tenggarong berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran. Selain itu, kegiatan ini adalah bentuk kerjasama antara berbagai institusi penegak hukum, untuk memastikan bahwa Lapas bebas dari peredaran Narkoba dan barang-barang terlarang lainnya,” jelasnya.
Dengan dilaksanakannya razia gabungan dan tes urine itu dia berharap, akan terwujud lingkungan Lapas Perempuan Tenggarong yang lebih aman dan bersih dari narkoba. []
Penulis: Rudi Harahap | Penyunting: Agus P Sarjono