BALI – KEPALA Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) Gun Gun Gunawan hadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual (KI) 2024, yang dilaksanakan di Hotel Discovery Kartika Plaza, Bali, Rabu (04/09/2024).
Kegiatan dibuka dengan sambutan yang disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Anggoro Dasananto, dan kemudian sambutan selamat datang yang disampaikan Kakawanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu, selaku tuan rumah.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen saat membuka rapat menyampaikan, tujuan utama dari kegiatan tersebut adalah untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap capaian kinerja, meninjau program, dan kegiatan yang sedang berjalan serta yang belum berjalan di Kanwil, memenuhi perjanjian kinerja, dan juga memperkuat kolaborasi dan kemitraan.
“Semua ini bertujuan agar ekosistem Kekayaan Intelektual (KI), dapat menjadi pendorong utama transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.
Rapat tersebut juga menampilkan paparan terkait dengan capaian rencana aksi, dan target kinerja Kekayaan Intelektual (KI) di seluruh Kanwil se-Indonesia.
Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antar Kanwil, dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan di bidang Kekayaan Intelektual (KI). Serta berkontribusi terhadap transformasi ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Kakanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan hadir dalam rapat itu bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum Santi Mediana Panjaitan. Hadir pula Kepala Sub Bidang Pelayanan KI, dan operator dari seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) se-Indonesia. []
Penulis: Rudi Harahap | Penyunting: Agus P Sarjono