BALI – KEPALA Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) Gun Gun Gunawan memaparkan capaian kinerja yang signifikan dalam hal pengembangan dan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah Kaltim.
Capaian tersebut dipaparkan Gun Gun Gunawan dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual (KI) 2024, di Discovery Kartika Plaza Hotel, Kuta, Provinsi Bali, Kamis (05/09/2024).
Gun Gun Gunawan yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum Santi Mediana Panjaitan, dalam kesempatan itu memaparkan capaian-capaian penting yang dicapai oleh Kanwil Kemenkumham Kaltim.
“Salah satu capaian penting yaitu pengajuan Indikasi Geografis (IG) Pisang Kepok Kutai Timur, yang terdaftar pada tanggal 22 Februari 2024. Selain itu, Kanwil juga telah menyelesaikan pemeriksaan substantif dan sidang tenaga ahli untuk IG Gula Aren Tuana Tuha dari Kutai Kartanegara, pada tanggal 22-25 Juli 2024,” jelasnya.
Dia juga memaparkan, Kanwil Kaltim telah berhasil mendaftarkan 11 merek kolektif dari Provinsi Kaltim. Tak hanya itu, dilakukan juga penguatan kapasitas operator KI yang terus didorong dengan pembukaan layanan di Mall Pelayanan Publik Balikpapan, pada tanggal 15 Februari 2024.
Kanwil Kemenkumham Kaltim juga melaksanakan program “Sapa Kami” yang hadir di tengah masyarakat setiap hari Senin dan Kamis. Kemudian, Kanwil Kemenkumham Kaltim juga telah berhasil mendaftarkan 34 Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), dalam upaya mendukung KIK.
“Diantaranya, Motif Sarung Samarinda, Tarian Suku Dayak Kenyah, serta Upacara Adat Kesultanan Kutai Kartanegara,” jelasnya lagi.
Kanwil Kemenkumham Kaltim juga memberikan berbagai program edukasi dan diseminasi KI, termasuk Mobile IP Clinic, serta edukasi kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan pelaku industri kreatif, terkait pelanggaran merek dan hak cipta. Serta memberikan edukasi tentang manfaat ekonomi dari KIK kepada masyarakat adat. []
Penulis: Rudi Harahap | Penyunting: Agus P Sarjono