TENGGARONG – JAJARAN Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tenggarong menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Rakor yang digelar di Aula Rapat Kantor KPU Kukar, Jalan Wolter Monginsidi, Timbau, Tenggarong, Jum’at (06/09/2024) itu dihadiri oleh para Komisioner KPU Kukar, Purnomo, Muhammad Rahman, Wiwin, beserta para jajaran KPU Kukar lainnya.
Sementara Kepala Seksi Bimbingan Narapidana Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik) Halif Shadiqulamin hadir sebagai perwakilan dari Lapas Tenggarong bersama Kasi Binadik Lapas Perempuan Tenggarong Juari, dan para pihak terkait lainnya.
Dalam Rakor tersebut, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kukar Iffa Rosita memaparkan tentang langkah-langkah penting dalam penyusunan daftar pemilih untuk lokasi Khusus. Serta kelengkapan dokumen yang diperlukan dan harus dipenuhi, untuk pengajuan TPS Lokasi Khusus.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tentang semua persiapannya telah berjalan sesuai dengan yang direncanakan, dan telah memenuhi semua persyaratan administratifnya,” jelasnya.
Rakor kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi serta tanya jawab yang dilakukan oleh para peserta rapat. Setiap peserta, berkesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan juga mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkait dengan materi-materi yang telah disampaikan.
Kasi Binadik Lapas Tenggarong Halif Shadiqulamin berharap, Rakor tersebut dapat memperlancar seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan dalam proses pemilihan nanti. “Mulai dari persyaratan administratifnya, sampai dengan pelaksanaan pemilihan nantinya, agar dapat berjalan dengan baik dan juga lancar, khususnya pada TPS lokasi khusus,” ujarnya. []
Penulis: Rudi Harahap | Penyunting: Agus P Sarjono