BADUNG, BALI – KEPALA Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) Gun Gun Gunawan bersama jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim mengikuti Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual (KI) 2024.
Rakornis yang digelar di Discovery Kartika Plaza Hotel, Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, mulai tanggal 4 hingga 8 September 2024 itu bertujuan untuk meningkatkan penegakan dan pelayanan hukum di bidang kekayaan intelektual.
Pada hari kedua, Jumat (06/09/2024), kegiatan Rakornis diisi dengan pemaparan dari berbagai narasumber yang ahli dibidangnya. Narasumber pertama adalah Kepala Biro Perencanaan Ida Asep Somara yang membahas tentang Konsep Rancangan Rencana Strategis Kementerian Hukum dan HAM untuk periode 2025-2029.
Asep Somara menjelaskan, dalam upaya memajukan ekonomi nasional melalui inovasi, pemerintah meluncurkan serangkaian inisiatif strategis, yang bertujuan untuk memperkuat perlindungan dan pemanfaatan KI.
“Dengan target peningkatan dalam penegakan hukum, perlindungan, serta komersialisasi KI. Kemenkumham berkomitmen untuk menciptakan kepastian hukum, serta pelayanan yang lebih baik, mendukung stabilitas, dan pelayanan publik yang lebih baik,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Raja Siantury dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga memberikan dukungannya, terhadap perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (KI).
“Kemendagri juga turut berperan aktif melalui pemberdayaan daerah dalam mengelola dan melindungi KI. Dengan menekankan pentingnya inovasi daerah, untuk memperkuat ekonomi lokal,” ucapnya.
Dengan digelarnya Rakornis KI ini, Kanwil Kemenkumham Kaltim berharap pelayanan di bidang KI dapat menjadi lebih baik lagi. Serta mampu menjadi pendorong utama bagi transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Dan tak kalah penting adalah mampu memberikan manfaat yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Gun Gun Gunawan. []
Penulis: Rudi Harahap | Penyunting: Agus P Sarjono