Antisipasi Kebakaran Lahan, Dishut Kaltim Bentuk MPA di 10 Kabupaten/Kota

TENGGARONG — DINAS Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan membentuk 275 regu Masyarakat Peduli Api (MPA) dengan jumlah keanggotaan sekitar lima ribu orang.

Regu-regu itu tersebar di sepuluh kabupaten/kota yang ada di Kaltim. Setiap regunya berjumlah 15 anggota yang siap untuk menghadapi potensi kebakaran, terutama saat musim kemarau.

Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem Dishut Kaltim Rusmadi menjelaskan, pembentukan MPA merupakan bagian dari strategi jangka panjang dengan melibatkan masyarakat dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

“MPA adalah ujung tombak kami di lapangan. Mereka adalah masyarakat yang dilatih untuk merespons dengan cepat ketika terjadi kebakaran lahan di daerah mereka. Dengan terbentuknya 275 regu ini, diharapkan penanganan kebakaran bisa lebih terkoordinasi dan efektif,” ucapnya kepada beritaborneo.com di Hotel Grand Elty Singgasana, Kamis (12/09/2024).

Dia menjelaskan, setiap regu MPA telah dibekali pelatihan dasar mengenai teknik pemadaman kebakaran, serta pengetahuan tentang pencegahan kebakaran hutan. Anggota MPA yang tersebar di berbagai kabupaten/kota, akan bekerja sama untuk mendeteksi titik-titik rawan kebakaran serta melakukan tindakan pencegahan.

Pembentukan MPA juga didukung berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat yang merasa perlu adanya langkah konkret dalam mencegah kebakaran lahan, yang kerap kali menyebabkan kabut asap dan kerusakan lingkungan.

“Dengan keterlibatan langsung masyarakat, harapannya adalah kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sejak dini, serta dampak negatif terhadap ekosistem dapat diminimalisir,” tutupnya. []

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com