Sumber: Kalbar online

Sosialisasi Komisi Kejaksaan di Kubu Raya: Upaya Perkuat Penegakan Hukum Transparan

SUNGAI RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, bekerja sama dengan Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Kubu Raya, menggelar Sosialisasi Peran dan Tugas Komisi Kejaksaan dalam Penegakan Hukum pada Rabu (11/09/2024) di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya. Acara ini menghadirkan Muhammad Yusuf, Komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, sebagai narasumber utama.

Dalam paparannya, Muhammad Yusuf menjelaskan bahwa sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai tugas, peran, dan fungsi Komisi Kejaksaan.

Menurutnya, penting bagi pemerintah daerah, penegak hukum, dan masyarakat untuk memahami tanggung jawab Komisi Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum yang bersih dan transparan.

“Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah membangun kolaborasi yang kuat. Dengan sekitar 36 ribu kantor kejaksaan di seluruh Indonesia, penting bagi kita untuk bekerja sama guna memastikan penegakan hukum yang efektif,” ujar Muhammad Yusuf.\

Ia juga menekankan bahwa kolaborasi ini melibatkan tidak hanya aparat penegak hukum, tetapi juga pemerintah daerah, lembaga masyarakat, dan semua elemen yang terlibat dalam pembangunan daerah.

Penjabat Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman, memberikan apresiasi terhadap acara ini. Ia menyatakan terima kasih atas kehadiran Muhammad Yusuf, yang pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

“Kami sangat menghargai kehadiran Pak Muhammad Yusuf. Sosialisasi ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai tugas dan peran Komisi Kejaksaan, yang penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan dan masyarakat sesuai dengan hukum,” kata Kamaruzaman.

Kamaruzaman menambahkan bahwa sosialisasi ini bermanfaat untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan masyarakat yang patuh hukum.

“Kami di Kubu Raya selalu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan setiap langkah pembangunan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kolaborasi ini penting untuk transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.

Acara ini dihadiri oleh unsur pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat. Diharapkan melalui kegiatan ini, terbentuk sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, serta menekan potensi tindak korupsi.

“Sosialisasi ini juga merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan aparatur pemerintah daerah dan masyarakat, sehingga program pembangunan berjalan sesuai dengan prinsip good governance dan bebas dari penyimpangan hukum,” pungkas Kamaruzaman. []

Redaksi08

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com