TENGGARONG – KETUA Rukun Tetangga (RT) 10, Kelurahan Loa Tebu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi korban penipuan motor oleh Dian, seorang warga dari Teluk Dalam, Tenggarong Seberang. Kejadian tersebut terjadi pada 19 Mei 2024, namun baru terungkap pada 15 September 2024.
Yusran, sang Ketua RT menuturkan, saat itu dirinya tengah bekerja di tempat usaha kakak iparnya yang menjual kayu pada 19 Mei 2024 yang lalu. Kemudian Dian datang dan meminta izin kepada kakak ipar Yusran untuk meminjam motor. Karena tidak diizinkan, Dian kemudian beralih kepada Yusran dan meminta dipinjami motor dengan alasan hanya untuk pulang ke rumahnya di Teluk Dalam.
“Saya pinjamkan motor karena dia bilang hanya sebentar, dan saya mengenalnya meskipun hanya sebatas tegur sapa. Saya juga pernah diajak ke rumahnya di Teluk Dalam, jadi saya pikir aman untuk meminjamkan motor,” ungkap Yusran kepada beritaborneo.com di Loa Tebu, Rabu (18/09/2024).
Namun setelah menunggu hingga malam hari, motor yang dipinjamkan tak kunjung dikembalikan. Yusran mencoba mendatangi rumah Dian, tetapi tidak berhasil menemui pelaku. Rumah Dian terkunci rapat, dan kerabatnya pun tidak mengetahui keberadaan Dian. Sejak saat itu, Yusran mulai khawatir.
Kekhawatiran Yusran terjawab ketika salah satu temannya melihat Dian di kawasan Bendang Raya dan mendapat informasi bahwa motor Yusran telah digadaikan di Loa Buah. Menurut informasi yang diperoleh, motor tersebut sudah lama tidak digunakan dan bahkan terlihat berdebu.
Berbekal informasi tersebut, Yusran memutuskan untuk mencari Dian bersama lima temannya. Mereka berhasil menemukan Dian di rumahnya di Teluk Dalam. Saat didatangi, Dian mengakui bahwa ia menggadaikan motor tersebut karena mengalami kesulitan ekonomi.
Menurut keterangan warga Teluk Dalam, Dian memang sudah lama meresahkan lingkungan dengan sering menggadaikan barang milik orang lain. Beberapa kali, Dian juga dikabarkan mengamuk di lingkungan tersebut, dan diduga memiliki gangguan kejiwaan. Warga pun mendukung Yusran untuk melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.
Pihak Kepolisian, yang mendapat laporan dari Yusran, segera bertindak. Dian berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumahnya. Berdasarkan penyelidikan awal, Dian ternyata juga menggadaikan dua motor lain milik warga pada bulan yang sama, Mei 2024.
Kasus ini sedang ditangani pihak kepolisian, dan warga berharap tindakan tegas dapat diberikan untuk mencegah kejadian serupa terulang lagi. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Agus P Sarjono