SAMARINDA – GUNA memperkuat validitas data lembaga pendidikan nonformal, seperti Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), terutama terkait pengelolaan data Dapodik, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Pelatihan Kesiapan Satuan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, dari 25 hingga 29 September 2024.
Kasi Penjaminan Mutu dan Kelembagaan PAUD dan PNFI Ida Wahyu Sayekti yang juga selaku ketua panitia mengungkapkan, pelatihan tersebut diadakan guna memastikan program-program pendidikan nonformal, seperti Kesetaraan Paket A, B, dan C, dapat berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
“Kami berharap semua lembaga yang terlibat dapat meningkatkan kualitas administrasi dan pelaksanaan pembelajaran sesuai jadwal yang telah direncanakan,” ujar Ida.
Lebih lanjut, Ida menekankan bahwa kegiatan ini juga merupakan respon terhadap pengawasan ketat yang dilakukan oleh Inspektorat dan BPKP terkait pelaksanaan program-program pendidikan nonformal.
“Kami diminta untuk mempertanggungjawabkan setiap program dengan transparan, terutama dalam hal administrasi dan keabsahan data peserta didik,” tambahnya.
Pelatihan ini diikuti oleh seluruh operator SKB dan PKBM se-Kabupaten Kukar, dengan narasumber dari Dinas Pendidikan dan Pusdatin, serta Disdukcapil. Peserta akan didampingi hingga proses input data selesai, guna memastikan validitas data sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dasar hukum pelaksanaan kegiatan itu antara lain, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, Permendikbud Nomor 79 Tahun 2015 tentang Dapodik, serta Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Pelatihan Kesiapan Satuan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan diharapkan dapat meningkatkan akurasi data dan kinerja lembaga pendidikan nonformal di Kabupaten Kukar. []
Penulis: Nur Rahma Putri Aprilia | Penyunting: Agus P Sarjono