Pemuda Harapan Bangsa

PEMUDA Harapan Bangsa, sebuah ungkapan yang terdengar klise tentang kepemudaan tetapi memiliki makna filosofi yang mendalam. Mari kita cermati kembali beberapa rangkaian kata ungkapan di bawah ini.

“Seribu orang tua bisa bermimpi, satu orang pemuda bisa mengubah dunia,” kata Bung Karno.

“Anak muda boleh pandai beretorika, tapi juga harus sadar untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat yang menjadi cita-cita,” ujar Sutan Syahrir.

“Berikan aku 1000 orang tua, niscaya akan aku cabut Semeru dari akarnya. Berikan aku 1 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia,” tandas bung Karno.

“Kita jangan pernah mewarisi abunya Sumpah Pemuda, tetapi kita harus mewarisi apinya Sumpah Pemuda,” ajak bung Karno.

Kata-kata bijak perjuangan para tokoh Pahlawan Indonesia yang mampu membakar semangat para kaum muda pada saat itu. Hingga masa kini, kalimat-kalimat itu menjadi motivasi dan inspirasi masih diharapkan dapat menggelorakan jiwa patriotisme pemuda untuk berperan aktif dalam geliat pembangunan.

Pemuda Indonesia, yang dalam Undang Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan adalah yang termasuk dalam usia 16 sampai 30 tahun, memiliki peranan yang sangat penting dalam pembangunan nasional dan daerah. Kontribusi pemuda dalam pembangunan meliputi berbagai macam peran, seperti sebagai agen perubahan, agen pembangunan dan agen pembaharuan.

Sebagai agen perubahan, pemuda dapat mengambil peran bagi perubahan-perubahan dalam masyarakat, perubahan kepada keadaan yang lebih baik pada masa kini maupun masa mendatang, perubahan positif yang dapat menjadi barometer kemajuan bangsa dan daerah. Sebagai agen pembangunan, pemuda mempunyai tanggung jawab dalam melaksanakan dan menyukseskan pembangunan dalam segala bidang, baik fisik maupun non fisik, serta kemampuan mengembangkan potensi dan produktivitas generasi muda sehingga dapat memberikan kontribusi yang berarti bagi pembangunan.

Sebagai agen pembaharuan, pemuda harus mampu mengidentifikasi dan mengakomodasi kemajuan zaman, mampu menguasai teknologi maupun memilah antara kondisi yang dapat dilakukan pembaharuan dan yang harus tetap dipertahankan. Untuk menggambarkan kemajuan pembangunan pemuda di Indonesia dipergunakan instrumen yang dikenal dengan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP). Instrumen ini dapat dipergunakan sebagai rujukan bagi pengambilan kebijakan dan penetapan strategi pembangunan kepemudaan. IPP juga merupakan acuan dalam rangka koordinasi dan kolaborasi lintas sektor penyelenggaraan kepemudaan baik tingkat pusat maupun daerah.

IPP Kalimantan Timur (Kaltim) pada tahun 2024 adalah 59,17. Sehingga menempatkan Kaltim di peringkat 5 nasional, di bawah Provinsi Daerah Istimewa Jogjakarta, Bali, Aceh dan Sulawesi Tengah. Skor ini lebih tinggi dari rata-rata IPP nasional yang sebesar 56,33. “Alhamdulillah tahun ini IIP Kaltim masuk 5 besar nasional,” jelas Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Diskominfo) Kaltim, Agus Hari Kesuma (AHK), Rabu (25/9/2024).

Selain itu, sambungnya, Kaltim juga meraih penghargaan di beberapa domain IPP, seperti peringkat 1 nasional dalam domain kesehatan dan kesejahteraan, peringkat 2 nasional dalam domain pendidikan, peringkat 4 nasional dalam domain gender dan diskriminatif. Apabila merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 26 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025, Domain Penyusunan IPP di Kaltim terdiri dari lima domain.

Pertama, domain pendidikan, nilai rata-rata yang diraih 76,67 dengan indikator rata-rata lama sekolah, nilai 11,41; Angka Partisipasi Kasar (APK) Sekolah Menengah, nilai 93,28; dan APK Perguruan Tinggi, nilai 40,62. Kedua, domain kesehatan dan kesejahteraan, mencatatkan nilai rata-rata 65,00 dengan indikatornya, angka Kesakitan Pemuda, nilai 8,43; pemuda menjadi korban kejahatan, nilai 0,50; pemuda merokok, nilai 17,07, remaja perempuan sedang hamil, nilai 26,88.

Ketiga, domain lapangan dan kesempatan kerja, mencatat nilai rata-rata 45,00 dengan indikator pemuda berwirausaha kerah putih, nilai 0,56; tingkat pengangguran terbuka pemuda, nilai 12,35; domain partisipasi dan kepemimpinan, mencatat nilai rata-rata 30,00 dengan indikator; partisipasi pemuda dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, nilai 59,56; partisipasi pemuda yang aktif dalam organisasi, nilai 4,15; pemuda berpendapat dalam rapat, nilai 2,62. Kelima, domain gender dan diskriminasi, mencatat angka rata-rata 53,33 dengan indikator angka perkawinan usia anak, nilai 8,64; pemuda perempuan sedang bersekolah menengah dan perguruan tinggi, nilai 46,76; pemuda perempuan bekerja di sektor formal, nilai 26,99.

Tren positif peningkatan IPP Kaltim dari tahun ke tahun dapat menjadi gambaran kebijakan pemerintah provinsi dalam program pembangunan kepemudaan telah menunjukkan kemajuan yang berarti. Apabila dilihat perbandingan jumlah pemuda Kaltim pada pertengahan 2024 adalah 1.038.810 jiwa, sementara jumlah seluruh penduduk Kaltim di pertengahan 2024 adalah 4.050.079 jiwa, maka persentase jumlah pemuda adalah 25,6 persen. Jumlah tersebut tentunya memiliki arti yang sangat besar bagi kontribusi pemuda dalam pembangunan daerah.

Dan apabila diikuti perkembangannya, terlihat peningkatan signifikan terhadap indeks nilai IPP ini, sebagaimana informasi data yang didapat dari Bidang Pemberdayaan Pemuda, Dispora Kaltim pada tahun 2021 indeks IPP Kaltim adalah 52,50, tahun 2022 nilai indeksnya 56,67, pada tahun 2023  menjadi 59,83, kemudian pada tahun 2024 nilai indeksnya 59,17 poin.

Dispora Kaltim sebagai leading sector peningkatan indeks IPP senantiasa berkolaborasi dengan berbagai elemen perangkat daerah dan instansi vertikal seperti Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Dinas Sosial Kaltim, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kaltim dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim. Dan tentunya dengan sinergitas antar pemangku kepentingan melalui komunikasi dan koordinasi lintas program serta kegiatan, pembangunan bidang kepemudaan akan lebih meningkat lagi.

Makna penting yang dapat dipetik dari capaian ini yaitu, IPP merupakan data, sementara peringkat yang dicapai dapat menjadi sebuah motivasi. Data dan motivasi akan memiliki arti strategis apabila diejawantahkan menjadi program untuk berbuat terbaik bagi pembangunan kepemudaan di Kaltim. Melalui sinergi lintas sektor dalam rangka penetapan program kegiatan pembangunan kepemudaan yang terukur dan sistematis diharapkan dapat terwujud pemuda harapan bangsa demi mencapai Indonesia Emas 2045. []

Penulis: Himawan Yokominarno | Penyunting: Hadi Purnomo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com