PONTIANAK, BERITABORNEO.COM–Calon Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) nomor urut 1, H. Sutarmidji, SH, M.Hum membeberkan capaian dimasa pemerintahannya sebagai Gubernur Kalbar periode 2018-2023 silam.
Salah satu prestasi kinerjanya yang perlu mendapatkan apresiasi yaitu berhasil menjadikan 1.029 desa mandiri selama lima tahun masa pemerintahannya 2028-2023.
Sutarmidji kala itu mencanangkan program desa mandiri sesuai dengan Indeks Desa Membangun (IDM). Dari total 2.045 desa se-Kalbar, di awal pemerintahannya tahun 2018, baru ada satu desa mandiri.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalbar berada di urutan 30-31 se-Indonesia. Untuk meningkatkan nilai IPM diakuinya memang tidak mudah. Karena tergantung dari pemerintah kabupaten/kota, sebab nilai IPM provinsi hanya akumulasi.
Salah satu indikator IPM, disebutkan dia, misalnya angka rata-rata lama sekolah di Kalbar yang baru 7,6 tahun.
Kondisi itu tentu akan membuat investasi sulit masuk, sebab investor akan melihat data terkait Sumber Daya Manusia (SDM) yang dibutuhkan.
“Maka investor biasanya harus datangkan pekerja dari luar. Dan kalau mau mengubah (IPM) secara drastis itu tidak mungkin,”ujar Sutarmidji, ketika menjadi pembicara Dialog Kebangsaan dalam rangka Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Indonesia (SI) wilayah Kalbar Tahun 2024 di Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak, Sabtu 28 September 2024 pagi.
Dalam kesempatan itu, Sutarmidji menyampaikan tentang pentingnya menguasai data, dan selalu bekerja dengan data.
“Jadi di sini saya hanya memberikan data-data tentang kondisi Kalbar yang sebenarnya. Kalau kita (bicara) pakai data enak. Kelemahan kita selama ini tidak pernah menggunakan data yang valid,” ungkapnya saat membuka paparan.
Lebih lanjut, Midji-sapaan karibnya menjelaskan, data yang valid bisa dihasilkan dari konsolidasi data, atau dengan membandingkan data-data terkait.
Ketika data sudah valid, maka program-program yang disusun akan lebih efektif, dan tepat sasaran.
“Jadi saya biasa bekerja dengan data, karena bicara tanpa didukung data akan percuma, menghabiskan waktu saja. Itu lah yang saya lakukan ketika awal-awal jadi gubernur (konsolidasi data),” katanya.
Ia lantas mencontohkan bagaimana bekerja dengan data saat menjabat sebagai gubernur periode 2018-2023 lalu.
Di samping itu, kini Kalbar pun sudah tidak memiliki desa sangat tertinggal, dan desa tertinggal lagi.
“Paling hebat itu Sambas yang hanya tersisa enam desa maju, selebihnya sudah desa mandiri semua. Maka jangan heran jika ke depan Sambas itu akan dilirik (investor), karena selain Sumber Daya Alam (SDA), kualitas SDM jauh lebih penting,” paparnya.
Adanya percepatan dalam peningkatan desa mandiri lanjut dia, merupakan buah dari bekerja dengan data.
Dimana, Midji menyebutkan ada 52 indikator dalam IDM. Indikator-indikator itu yang kemudian dikerjakan secara keroyokan.
Selain oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov), pemerintah kabupaten, dan desa itu sendiri, juga melibatkan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seperti TNI-Polri.
Termasuk pula pihak legislatif lewat para anggota DPRD Kalbar. Sebagai gubernur, kala itu, Midji meminta seluruh aspirasi atau dana pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD digunakan untuk menyelesaikan indikator desa mandiri di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
“Dewan itu (anggota DPRD) punya aspirasi (pokir) kalau dicantelkan dengan 52 indikator (IDM) itu bisa, saya mau tandatangan (usulan), kalau tidak, saya tidak mau, biar ribut. Karena itu kan (pokir) pakai dana APBD kita juga,” ceritanya.
Untuk itu, sekali lagi, mantan wali kota Pontianak dua periode itu mengingatkan para mahasiswa agar selalu menganalisa, dan bekerja dengan data. Ia menegaskan, tanpa didukung data yang valid, seseorang tak akan mungkin bisa berkompetisi, dan sukses di bidang apapun. “Dengan data program kita (rencanakan) akan bisa berjalan dengan baik. Makanya di awal menjabat (gubernur) saya langsung bangun ruang analisis data (DAR). Jadi saya pesan, adik-adik pahami data (mengenai) daerah masing-masing, karena kalau provinsi ini kan kebanyakan (hasil) akumulasi (capaian) dari kabupaten/kota,” pungkasnya. (rac)