SAMARINDA – KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah memesan 12.734 kotak suara guna mendukung perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Provinsi Kaltim.
Pengadaan kotak suara yang masing-masing terdiri dari 6.262 kotak suara untuk tingkat Provinsi Kaltim serta 6.472 untuk KPU kabupaten/kota itu dilakukan melalui sistem lelang yang dimenangkan PT Bosung Indonesia.
Perihal itu diungkapkan Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris melalui rilis KPU Kaltim yang diterima media ini di Samarinda, Senin (30/09/2024).
“Kotak suara ini diproduksi oleh PT Bosung Indonesia yang berbasis di Tangerang, Banten, melalui proses lelang yang dilakukan e-cataloq,” ujar Fahmi Idris.
Selain memesan kotak suara jelas Fahmi, KPU Kaltim juga memesan 25.408 bilik pemungutan suara yang masing-masing terdiri dari empat bilik per Tempat Pemungutan Suara (TPS). Bilik-bilik tersebut diproduksi oleh PT Asada Mitra Packindo yang juga berlokasi di Tangerang.
“Pengadaan ini merupakan bagian dari persiapan penting KPU untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara yang akan digelar pada 27 November 2024,” sebut Fahmi.
Dia mengungkapkan, kedua perusahaan tersebut menyanggupi bahwa batas waktu pengiriman logistik tersebut adalah pada 5 Oktober 2024, guna memastikan setiap kabupaten/kota di Kaltim siap menggelar pemilihan tepat waktu.
“Kami akan terus memantau proses pengadaan dan distribusi logistik ini agar sesuai jadwal, sehingga tidak ada kendala pada hari pemungutan suara 27 mendatang,” kata Fahmi.
Pengadaan logistik pemilu ini menunjukkan keseriusan KPU Kaltim dalam menjaga kelancaran dan transparansi dalam proses demokrasi di Kabupaten/Kota wilayah Kaltim. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono