SAMARINDA – ADA tiga pembiayaan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang difasilitasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Komisioner KPU Kaltim Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Abdul Qayyim Rasyid menjelaskan ada delapan metode pelaksanaan kampanye Pilkada. Termasuk salah satunya dalam segi pembiayaan, ada yang difasilitasi KPU Kaltim dan ada pula yang didanai partai pengusung atau pasangan calon (paslon).
“Yang dibiayai oleh KPU diantaranya penayangan iklan di media cetak atau media elektronik, kemudian debat publik atau kandidat, dan pemasangan alat peraga kampanye,” ujar Abdul Qayyim Rasyid kepada awak media ditemui di ruang kerjanya Lantai 2 Kantor KPU Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Rabu (02/10/2024).
Dia mengungkapkan, pihaknya akan melaksanakan debat kandidat semaksimal mungkin sesuai dengan aturan. Sedangkan terkait tempat pelaksanaan akan menyesuaikan anggaran yang paling efisien serta tidak menutup kemungkinan dilakukan di luar Kaltim.
“Kami rencanakan untuk debat kandidat sebanyak tiga kali dan tempat pelaksanaannya tidak ada aturan mengikat, hanya saja memperhatikan kalau bisa dilaksanakan di daerah kita serta harus memperhatikan ketersediaan anggaran,” kata pria yang akrab disapa Qayyim ini.
Menurut Qayyim, debat kandidat harus disebarluaskan atau dapat disaksikan oleh masyarakat luas. Karena itu, debat kandidat perlu disiarkan melalui media telivisi sehingga visi dan misi paslon dapat disosialisasikan. Oleh sebab itu, KPU Kaltim akan menggandeng televisi nasional dan lokal.
“Kami melaksanakan debat kandidat fungsinya itu sosialisasi menyampaikan visi misi dan kami fasilitasi pasangan calon untuk menyampaikan visi misinya, tentunya dalam hal ini kami butuh yang jangkauannya luas bisa menjangkau seluruh masyarakat di Kaltim, kemudian kami menggunakan TV lokal dan TV nasional,” tutup Qayyim. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus