SEBULU – KERACUNAN massal yang terjadi di Desa Sebulu Ulu, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada 14 September lalu, diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak.
Demikian hal itu diungkapkan Camat Sebulu Edy Fahruddin dalam mediasi antara warga terdampak dengan Pemerintah Desa Sebulu Ulu yang diinisiasi Kepolisian Sektor (Polsek) Sebulu di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Sebulu Ulu, Selasa (8/10/2024).
Dia menegaskan, tidak ada niat atau kesengajaan dari pihak panitia untuk mencelakai warga. Edy juga meminta agar masalah itu diselesaikan dengan komunikasi yang baik tanpa memunculkan kesalahpahaman lebih lanjut.
Camat Sebulu juga menyoroti pentingnya menjaga kerukunan di tengah masyarakat dan menghimbau agar warga yang terdampak tidak membawa permasalahan ini ke media sosial. Karena hal itu bisa berujung pada tuntutan hukum jika tidak ditangani dengan benar.
“Jangan sampai ada yang terseret hukum hanya karena tulisan di medsos,” tegasnya.
Selain itu, Edy Faruddin mengapresiasi langkah Kepolisian Sektor (Polsek) Sebulu dalam memediasi permasalahan itu.
Mediasi dilakukan untuk mendengarkan keinginan warga dan mencari solusi terbaik, termasuk adanya santunan dari Kepala Desa Sebulu Ulu kepada warga terdampak. Namun dia mengingatkan, santunan yang diberikan tidak boleh melanggar aturan pemerintah dan harus dikoordinasikan dengan inspektorat serta Dinas Sosial.
Pada akhir mediasi, disepakati bahwa warga yang terdampak akan menerima santunan, namun bukan kompensasi dari pihak desa.
“Ini sudah menjadi kesepakatan bersama, dan kita berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di kemudian hari,” tutup Edy Faruddin. []
Nur Rahma Putri Aprilia