Panwascam Tenggarong Dalami Dugaan Pelanggaran Etika Kampanye

TENGGARONG – PANITIA Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tenggarong terus mendalami dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan salah satu calon Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), yang terjadi di Kelurahan Loa Ipuh, Jalan Gunung Belah, Kecamatan Tenggarong, pada Senin (07/10/2024) lalu.

Panwascam Tenggarong Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Achmad Roziq Maulana mengungkapkan, investigasi terkait kasus tersebut telah mencapai 75 persen.

“Kami telah mendapatkan informasi mengenai video yang beredar dan kini sedang dalam proses penelusuran lebih lanjut terkait bukti-bukti yang ada. Jika bukti sudah cukup kuat, kami akan langsung menyerahkan kasus ini ke Bawaslu Kabupaten,” jelas Roziq kepada beritaborneo.com melalui sambungan telepon, Rabu (09/10/2024).

Kasus itu diduga masuk dalam ranah pidana, sehingga nantinya akan ditangani oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). Namun Roziq menegaskan, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti pendukung sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.

“Indikasi pelanggaran memang ada, namun kami masih mengumpulkan bukti dan saksi untuk dipaparkan ke Bawaslu Kabupaten. Kejadian ini melibatkan peserta kampanye, dan orang yang mendokumentasikan serta mengunggah video tersebut bisa saja menjadi saksi penting dalam kasus ini,” tambahnya.

Roziq juga menyebutkan, tim Panwascam tengah menelusuri lebih jauh tentang kejadian itu, termasuk saksi-saksi yang terlibat dalam kampanye tersebut. Jika bukti sudah dianggap cukup kuat, kasus tersebut akan segera di-follow up ke Bawaslu.

“Berharap agar penelusuran ini segera selesai, sehingga penanganan lebih lanjut dapat dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” tutupnya. []

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com