JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menonaktifkan seluruh pengurusnya yang menjadi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Pilkada 2024. Kebijakan itu berlaku di semua tingkat kepengurusan. Penonaktifan juga diberlakukan kepada pengurus-pengurus yang ikut dalam tim sukses kepala daerah. “Bahwa seluruh pengurus Nahdlatul Ulama di semua tingkatan kepengurusan yang masuk dalam Daftar Calon Tetap kepala daerah dan tim pemenangan calon kepala daerah secara otomatis nonaktif dari kepengurusan NU,” kata Wakil Sekjen PBNU Faisal Saimima, Sabtu (12/10/24), melalui keterangan tertulis.
Kebijakan itu dituangkan ke dalam surat penonaktifan nomor 2500/PB.01/AI01.08/99/10/2024. Surat itu diterbitkan pada 7 Oktober 2024. PBNU beralasan penonaktifan dilakukan untuk menjaga jati diri Nahdlatul Ulama sebagai Jam’iyah Diniyah Ijtima’iyah. Kebijakan itu juga Merujuk pada pedoman berpolitik bagi warga NU. “Agar seluruh warga dan pengurus Nahdlatul Ulama di semua tingkatan menjadikan ‘Sembilan Pedoman Berpolitik Warga NU’ yang ditetapkan dalam Muktamar ke-28 NU Tahun 1989 di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta sebagai landasan dalam menjalankan aktivitas politik masing-masing,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menonaktifkan sejumlah pengurus yang ikut dalam Pilkada serentak 2024. Salah satunya Taj Yasin Maimoen yang maju di Pilgub Jateng. “Bu Khofifah kita cutikan. Dia kan bukan mandataris ya. Dia non aktif, dia A’wan, kita cutikan. Begitu seterusnya ada beberapa,” ucap Gus Yahya itu di Kantor PBNU, Jakarta. []
Redaksi09