KPU Kaltim Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di Samarinda

SAMARINDA – JELANG 37 hari pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Samarinda di halaman Kantor KPU Kaltim Jalan Basuki Rahmat, Sabtu (19/10/2024).

Simulasi pemungutan dan perhitungan suara Pilkada itu sesuai arahan KPU RI yang telah mengukur efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemungutan suara hingga tingkat akurasi petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dalam mengadministrasikan hasil pemungutan suara.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kaltim Suardi mengatakan, dalam pelaksanaan tersebut Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disiapkan merupakan miniatur yang sama persis dengan proses Pilkada pada 27 November mendatang.

“TPS yang kami ambil, pemilih riil di TPS 7 Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota dan sama persis dengan TPS yang akan dipakai pada saat proses pemungutan suara pada 27 November mendatang,” jelas Suardi.

Kendati demikian kata dia, terdapat sedikit perbedaaan. Utamanya pada isi surat suara yang digunakan, berikut dengan jumlah paslon yang terdapat dalam kertas suara serta nomot urut, supaya tidak terjadi salah persepsi.

“Bentuk denah TPS itu sama persis yang akan digunakan pada 27 November mendatang, yang membedakan hanya desain surat suara yang digunakan pada proses simulasi kali ini, seperti nama pasangan calon dan nomor urut, tidak ada yang kami buat mirip dengan aslinya,” kata Suardi.

 

Dia melanjutkan, susunan di dalam TPS untuk pilkada 2024 ada perubahan dari Pemilihan Legislatif (Pileg) yang lalu, terkait tempat duduk pengawas dan para saksi paslon yang kini berada di belakang Ketua KPPS.

“Untuk memudahkan saksi dan pengawas dalam mengawasi dan menyaksikan proses serta memastikan bahwa yang masuk menggunakan hak pilihnya itu memang sesuai dengan yang seharusnya agar kemudian tidak terdapat kekeliruan atau kesalahan dalam proses pemungutan maupun penghitungan suara,” tutup Suardi. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com