nasional.kompas.com

Dilantik oleh Prabowo, Raffi Ahmad Janji Akan Melaporkan Kekayaan

JAKARTA – Selebritas Raffi Farid Ahmad memastikan bakal melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) usai resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Hari ini, Raffi dilantik bersama tujuh penasihat khusus presiden, tujuh utusan khusus presiden, Stafsus Presiden bidang Ekonomi Kreatif, dan enam kepala dan wakil badan lainnya di Istana Negara. “Nanti kita akan melaporkan juga LHKPN-nya,” kata Raffi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10/24)

Raffi pun menyampaikan terima kasih kepada Prabowo yang telah memberikannya kepercayaan. Menurutnya, kesempatan itu merupakan langkah lanjutan untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara.  Raffi berharap mampu bekerja secara maksimal dan mengakselerasi program-program yang ingin dicapai Prabowo. “Juga pastinya untuk seluruh masyarakat Indonesia saya mohon doanya, saya mohon restunya agar saya bisa mengembangkan amanah ini dengan baik untuk bangsa dan negara,” ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini juga telah mengimbau menteri Kabinet Merah Putih yang baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto agar melaporkan LHKPN. Pelaporan LHKPN merupakan kewajiban penyelenggara negara berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 dan Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020. Ada waktu paling lambat tiga bulan sejak pengangkatan pertama atau dilantik untuk melapor harta kekayaan. []

Redaksi09

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com