KLARIFIKASI : Manager SPBU 65.783.01 Rasau Jaya klarifikasi pelayanan pengisian BBM sudah sesuai regulasi. (Foto : Istimewa)

Manager SPBU 65.783.01 Rasau Jaya Sampaikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan di Media

KUBU RAYA, BERITABORNEO.COM-Manager SPBU 65.783.01 Rasau Jaya, mengklarifikasi atas pemberitaan yang dimuat oleh media online stempat, terkait dugaan pengisian BBM melalui jeriken.

Manager SPBU 65.783.01 Rasau Jaya secara kooperatif dan terbuka  mengklarifikasi pemberitaan yang dinilainya kurang tepat tersebut.

“Memang betul kami melakukan pengisian dengan Jeriken, dan itu saya anggap tidak ada masalah selama ada rekomendasi dari pejabat yang berwenang, justru akan menjadi masalah jika kami menolak rekomendasi tersebut, kecuali jika surat rekomendasinya bermasalah, pasti kami tidak akan melayani,” ujarnya.

“Intinya Manager SPBU 65.783.01 Rasau Jaya yang melayani pengisian dengan Jeriken atau drum tidak ada masalah asal sesuai dengan regulasi, jangankan mau melangkahi UU atau peraturan distribusi BBM yang jelas ada konsekuensi, bahkan UU Keterbukaan informasi publik kami laksanakan kok, kami siap secara transparan bagi semua pihak termasuk media untuk memberikan info dan penjelasan jika ada aktifitas yang dianggap menyalahi aturan,’’tegasnya.

Manager SPBU 65.783.01 Rasau Jaya menyebut setiap surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh pejabat setempat tidak dapat ditolak oleh pihaknya, Ia anggap rekomendasi itu dikeluarkan pejabat setempat melalui pertimbangan yang matang demi memenuhi kebutuhan BBM bagi masyarakat yang lokasinya jauh dari SPBU.

“Kami tahu bahwa surat rekomendasi yang di berikan kepada kami untuk memenuhi kebutuhan  suatu daerah pasti sudah dipertimbangkan secara matang oleh pejabat setempat yaitu kepala desa dan camat,” katanya.

Menurutnya jarak tempuh yang jauh penduduk desa untuk mendapatkan BBM  dari SPBU maka kepala Desa dengan persetujuan Camat mengajukan pembelian kolektif untuk kebutuhan masyarakat didesanya agar dapat beraktifitas demi perputaran roda perekonomian.

“Jadi tidak mungkin masyarakat desa yang sangat jauh untuk menjangkau APMS atau SPBU hanya untuk kebutuhan 3 atau 5 liter harus ke SPBU ya, kira kira seperti itulah gambarannya,” tegasnya.

SPBU yang melakukan aktifitas pengisian BBM subsidi menggunakan jeriken maupun drum tidak ada masalah selama memenuhi regulasi yang sudah ditetapkan.

Manager atau penanggung jawab semua SPBU yang transparan dan bertanggung jawab dalam pendistribusian BBM ke masyarakat. (rac)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com