Sosialisasi Perda Nomor 7/2024, Umi Laili Ingatkan Dampak Serius Penyalahgunaan Narkoba

LOA JANAN – PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di ruang pertemuan Kantor Camat Loa Janan, Senin (21/10/2024).

Sosialisasi yang dihadiri berbagai elemen, mulai dari tokoh agama, kepala desa, dan juga siswa-siswi dari Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri Anggana itu bertujuan memperkuat penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kukar Nomor 7 Tahun 2024 yang menekankan tentang pentingnya peran aktif masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Pada kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) Gun Gun Gunawan, diwakili oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Umi Laili bertindak sebagai narasumber.

Dalam paparannya, Umi Laili menyampaikan tentang dampak serius yang dihasilkan dari penyalahgunaan narkoba. Terutama bagi para generasi muda yang merupakan generasi penerus bangsa.

“Narkoba dapat menghancurkan masa depan jika tidak ditangani secara serius. Dan juga, bijaklah dalam bermedia sosial. Sebab, penyalahgunaan narkoba, kini banyak terjadi melalui platform digital,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menekankan kepada semua pihak, terutama kepada para generasi muda, yang juga memiliki tanggung jawab untuk mengawasi serta mengimplementasikan dari pelaksanaan Perda ini.

“Kita semua memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, dan kewajiban dalam mengawal Implementasi dari Perda ini,” jelasnya lagi.

 

Di tempat yang sama, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kukar Rinda Desiyanti juga memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan itu. Dia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah bersama instansi terkait lainnya, dan juga masyarakat dalam hal menangani isu penyalahgunaan narkoba.

“Dengan langkah-langkah kongkret seperti ini, Pemkab Kukar berupaya untuk menciptakan masa depan yang lebih baik lagi bagi para generasi muda dan juga masyarakat secara keseluruhan,” pungkasnya. []

Penulis: Rudi Harahap | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com