cdn1.katadata.co.id

Transformasi Kabinet Merah Putih: Prabowo Pecah Kementerian untuk Efisiensi

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengubah nomenklatur kementerian di Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. Prabowo memecah sejumlah kementerian yang ada di periode sebelumnya menjadi beberapa kementerian. Total ada 48 kementerian pada pemerintahan Prabowo. Posisi menteri diisi kader partai politik koalisi, akademisi, purnawirawan TNI dan Polri, pengusaha, hingga birokrat.

Pertama di level menteri koordinator, Prabowo memecah Kemenko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menjadi dua. Pertama Kemenko Bidang Politik dan Keamanan yang dipimpin eks Kepala BIN Budi Gunawan dan Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra.

Kemudian, Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang meski secara nomenklatur tak berubah tetapi dipecah menjadi dua. Hal itu ditandai dengan serah terima jabatan dari Menko PMK sebelumnya, Muhadjir Effendy kepada dua menko era Prabowo. Dua Menko itu ialah Menko PMK Pratikno dan Menko Pemberdayaan Masyarakat yang dipimpin Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Kemudian, di tingkat kementerian terdapat beberapa.

Pertama, Menteri Hukum dan HAM yang dilebur menjadi tiga kementerian, menjadi Kementerian Hukum yang dipimpin Supratman Andi Agtas dan Kementerian HAM di bawah eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.  Lalu, urusan imigrasi dan pemasyarakatan yang sebelumnya masuk dalam urusan Kemenkumham kini menjadi kementerian sendiri, yakni Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dipimpin eks Wakapolri Agus Andrianto.

Kemudian, Kemendikbudristek juga dipecah menjadi tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang dipimpin Abdul Mu’ti. Lalu, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi yang dinakhodai Satryo Soemantri Brodjonegoro. Selain itu, Kemendikbudristek juga dipecah menjadi satu kementerian lagi, yaitu Kementerian Kebudayaan yang dipimpin Waketum Gerindra Fadli Zon.

Pemecahan juga terjadi di tubuh Kementerian PUPR. Kini, PUPR dibagi menjadi dua kementerian, yakni Kementerian Pekerjaan Umum yang dipimpin Dody Hanggodo serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dinakhodai Maruarar Sirait alias Ara. Hal yang sama juga terjadi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Di bawah kepemimpinan Prabowo, KLHK dipecah menjadi dua unit kementerian. Pertama Kementerian Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di bawah Hanif Faisol dan Kementerian Kehutanan dipimpin Raja Juli Antoni.

Kemudian, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang kini menjadi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di bawah Yandri Susanto dan Kementerian Transmigrasi yang dipimpin Iftitah Suryanegara. Selanjutnya, Kementerian Koperasi dan UKM di era Presiden Jokowi yang dipimpin Teten Masduki kini juga dibagi menjadi dua kementerian, yakni, Kementerian Koperasi di bawah Budi Arie Setiadi alias Muni dan Kementerian UMKM yang dipimpin politikus Golkar, Maman Abdurrahman.

Terakhir, Kemenparekraf di era Jokowi yang dipimpin Sandiaga Uno kini dipecah menjadi dua, yakni Kementerian Pariwisata yang dipimpin oleh Widiyanti Putri Wardhana dan Kementerian Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif di bawah Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya. []

Redaksi09

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com