PENAJAM – STATISTIK memiliki peran yang sangat krusial dan strategis dalam mendukung pembangunan di daerah.
Data statistik yang akurat, relevan, dan terkini tidak hanya menjadi sumber informasi bagi pemerintah dalam perencanaan pembangunan, tetapi juga menjadi dasar yang kuat dalam perencanaan, pelaksanaan, serta menjadi alat pemantau dalam mengevaluasi kebijakan publik yang dijalankan.
Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Zainal Arifin saat membuka Sosialiasasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU yang digelar di Aula Lantai lll Kantor Bupati PPU Kilometer 09 Nipah nipah, Penajam, Selasa (22/10/2024).
“Dengan data statistik yang baik, kita dapat merumuskan kebijakan yang tepat sasaran, mengoptimalkan penggunaan anggaran, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta dapat mengetahui apakah program-program pembangunan yang telah dijalankan memberikan hasil yang sesuai dengan harapan atau tidak,” jelas Zainal Arifin.
Ditambahkan Zainal Arifin, untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik pada instansi pemerintah, pemerintah daerah perlu menyelenggarakan penilaian mandiri atau EPSS oleh sebuah Tim Penilai Internal Pemerintah Daerah serta secara sistematis dinilai kembali oleh Pembina Data Daerah yaitu Badan Pusat Statistik (BPS) melalui verifikasi dan validasi informasi yang telah dilakukan.
Menurutnya, melalui kegiatan evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral ini pemerintah daerah dapat terbantu dalam beberapa hal yaitu EPSS dapat digunakan sebagai alat mengukur kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral pada instansi di lingkungan Pemkab PPU, meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral, meningkatan kualitas pelayanan publik di bidang statistik.
“Setelah dilaksanakannya kegiatan EPSS tersebut, keluaran EPSS adalah Indeks Pembangunan Statistik (IPS), yaitu suatu indikator yang menggambarkan tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di masing-masing intansi pemerintah penyelenggara kegiatan statistik,” bebernya.
Ditambahkan Zainal, IPS juga merupakan salah satu indikator penilaian Reformasi Birokrasi (RB General) untuk seluruh instansi pemerintah.
Selain itu, IPS juga sebagai salah satu indikator RKPD urusan statistik dalam RPJMD yang disampaikan ke Kementrian Dalam Negeri, serta IPS sebagai acuan evaluasi implementasi SDI pada Kementerian PPN/BAPPENAS. Sehingga penyelenggaraan EPSS wajib dilaksanakan dan didukung oleh seluruh perangkat daerah.
“Sebagaimana diketahui, pada tahun 2024 ini berdasarkan hasil EPSS yang dilakukan secara berjenjang mulai dari Kabupaten hingga Pusat, Pemerintah Kabupaten PPU memperoleh Nilai IPS 2,70 dengan Predikat baik . Nilai IPS tersebut meningkat signifikan lebih dari Tahun 2023 yang memperoleh Nilai IPS 1,32 dengan Predikat kurang,” paparnya.
Zainal Arifin juga memberikan apresiasi kepada Tim Penilai Internal Kabupaten PPU yang diketuai oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dan beberapa Perangkat Daerah selaku anggota yaitu, Bapelitbang, BKPSDM, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Perpustakaan dan Arsip, DPMD, RSUD, dan Dinas Ketahanan Pangan sebagai Lokus terpilih sampel EPSS di Kabupaten PPU.
“Saya berharap melalui kegiatan-kegiatan penunjang yang diselenggarakan Diskominfo selama ini, dapat diikuti dengan sungguh-sungguh sehingga seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan penyelenggaraan statistik sektoralnya masing-masing,” tutupnya. []
Penulis: Subur Priono | Penyunting: Agus P Sarjono