JAKARTA – PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) turut menjadi bagian dalam rapat koordinasi (rakor) lintas sektor terkait pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten PPU yang berlangsung di Hotel Serathon Grand Gandaria City Hotel, Jl. Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Penjabat (Pj) Bupati PPU Zainal Arifin dalam paparannya menyampaikan, saat ini dilakukan penyusunan RDTR untuk dua wilayah pada lokasi staretegis yang mengacu pada pusat pemerintahan, pusat perdagangan dan jasa, serta pusat pelayanan transportasi.
“RDTR Kabupaten PPU telah menetapkan Wilayah Perencanaan (WP), yaitu WP III Serambi Nusantara koridor Penajam-Petung dan WP IV Serambi Nusantara koridor Maridan-Riko-Sepan-Sotek,” ucap Zainal Arifin.
Dia menerangkan, hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dikembangkan dengan konsep superhub tentunya juga memperhitungkan keterkaitan dan konektivitas dengan daerah di sekitarnya, khususnya Kabupaten PPU yang kini menjadi sebagai Serambi Nusantara.
Untuk itu tambah dia, sebagai beranda IKN dan Serambi Nusantara tentunya penyusunan RDTR juga mempertimbangan pada sejumlah kawasan pusat pemerintahan dan perdagangan/jasa skala kabupaten, pengembangan kawasan pariwisata bahari dan pengembangan kawasan perkotaan yang memberikan rasa aman.
“Utamanya aman dari risiko bencana alam, nyaman dengan terpenuhi kebutuhan sosial, budaya, ekonomi serta berkelanjutan,” sambung Zainal.
Dikatakan Zainal, Pemerintah Kabupaten PPU juga berkomitmen untuk segera melakukan penetapan Peraturan Bupati tentang RDTR tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Jadi rakor ini bagian dari rangkaian kegiatan untuk penetapan RDTR Kabupaten PPU dan kita sampaikan langsung bersama kementerian terkait dan responya juga positif, serta singkron dengan yang kita kerjakan dalam RDTR Kabupaten PPU sehingga menjadi rujukan kita bersama untuk finalisasi RDTR yang akan disiapkan menjadi peraturan daerah,” tutur Zainal.
Bahkan melalui rakor tersebut sambung Zainal, menunjukkkan komitmen keseriusan dalam mempercepat realisasi RDTR menjadi Peraturan Kepala Daerah. Termasuk juga melibatkan langsung unsur terkait, yaitu Ketua DPRD Kabupaten PPU bersama komisi terkait yang membidangi proses peyususan RDTR Kabupaten PPU.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten PPU Raup Muin usai rakor lintas sektor pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah terkait RDTR juga menyampaikan dukungan penuh dan mendorong percepatan proses RDTR.
Tujuannya kata dia, percepatan proses RDTR tersebut agar terealisasi menjadi Peraturan Kepala Daerah untuk mendukung percepatan, baik pembangunan pengembangan wilayah maupun peluang investasi di Serambi Nusantara Kabupaten PPU.
“Kiranya RDTR ini segera terealisasi, karena ini acuan bagaimana Kabupaten PPU ke depan, khususnya akselerasi pembangunan dan pengembagan Kabupaten PPU seiring hadirnya IKN Nusantara,” tutupnya.
Turut hadir dalam rakor pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Kepala Bappelitbang PPU, Jajaran Anggota DPRD Kabupaten PPU serta OPD terkait. []
Penulis: Subur Priono | Penyunting: Agus P Sarjono