PENAJAM – ASISTEN II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Penajam Paser Utara (PPU) Sodikin membuka secara resmi sosialisasi dan pendampingan masuk sistem katalog eletronik (e-Katalog) versi 6 serta pengenalan toko Dalam Jaringan (Daring) pada pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Kilometer 09 Nipah-nipah, Penajam, Rabu (06/11/2024) itu diikuti seluruh Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkab PPU. Rencananya kegiatan akan berlangsung selama dua hari, tanggal 6 hingga 7 November 2024.
Dalam sambutannya Sodikin mengatakan, sosialisasi e-katalog versi 6 ini terdapat beberapa update yang tentunya membedakan dari versi sebelumnya. Karena versi 6 ini lebih responsif dan mudah diakses berbagai perangkat, pemantauan proses pengadaan yang lebih baik, kemudahan pembayaran, menyajikan daftar barang/jasa yang telah terverifikasi, dan lain-lain.
“Fitur-fitur ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa di pemerintah,” ujarnya
Asisten II itu juga menjelaskan, sosialisasi tersebut juga mencangkup proses pendaftaran akun bagi para PPK, Pejabat Pengadaan, dan Bendahara Pengeluaran. Nantinya akan digunakan untuk mengakses layanan katalog dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Sementara lanjut Sodikin, mengenai toko daring itu sendiri merupakan sebuah sistem informasi yang dikembangkan dan dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Hal tersebut bertujuan untuk memfasilitasi pelaksanaan e-purchasing Pengadaan Barang/Jasa di kementerian, lembaga hingga pemerintah daerah melalui PPMSE yang berbentuk marketplace dan ritel daring.
“Toko Daring harus memiliki fitur utama yang dapat memfasilitasi instansi pemerintah untuk merealisasikan rencana anggaran instansi pemerintah. Memperoleh informasi mengenai penyedia barang dan jasa, informasi mengenai barang dan jasa yang akan dibeli, melakukan pemantauan riwayat pemesanan, melaksanakan pembayaran non-tunai, dan mengelola dokumentasi proses serta bukti transaksi,” jelasnya.
Di akhir sambutannya, dia mengharapkan sosialisasi itu menjadi bagian dari upaya peningkatan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan belanja pemerintah. Tentunya dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dapat berjalan lebih transparan dan terintegrasi dengan sistem pengelolaan belanja negara yang lebih baik.
“Saya ingatkan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya dengan mencermati penjelasan dari narasumber, sehingga memberikan dampak positif terhadap pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya. []
Penulis: Subur Priono | Penyunting: Agus P Sarjono