Polres PPU Sosialisasikan Bahaya Judol di Pelabuhan Umum Penajam

PENAJAM – DALAM rangka mendukung program ASTA CITA Presiden Republik Indonesia, Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar sosialisasi terkait bahaya, dampak, dan konsekuensi hukum judi online (Judol) di sekitar Pelabuhan Umum Penajam, Kamis, (7/11/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres PPU AKP Dian Kusnawan, bersama Kanit Tipidter Iptu Andi Fatahuddin dan anggota Unit Tipidter lainnya.

Sosialisasi itu bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten PPU, tentang bahaya yang ditimbulkan oleh judol yang semakin marak. Kegiatan tersebut juga dimaksudkan guna mengedukasi masyarakat mengenai konsekuensi hukum yang dapat dihadapi oleh mereka yang terlibat dalam perjudian online.

Beberapa kelompok yang menjadi sasaran utama dalam sosialisasi itu adalah tukang ojek, pemilik counter HP, masyarakat pengguna pelabuhan, petugas loket karcis pelabuhan, serta pemilik warung kaki lima dan warung makan di sekitar pelabuhan.

Dalam kegiatan tersebut, pihak Polres PPU menyampaikan penjelasan terkait risiko sosial yang ditimbulkan oleh judol. Tidak hanya merugikan individu yang terlibat, tetapi juga dapat berdampak buruk pada keluarga dan masyarakat secara luas.

 

Selain itu, sosialisasi tersebut juga menginformasikan tentang pasal-pasal dalam Undang-Undang yang mengatur larangan perjudian online serta ancaman pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku judi online.

“Judi online merupakan kejahatan yang merugikan banyak pihak. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pelaku, tetapi juga oleh keluarga dan masyarakat. Kami ingin masyarakat tahu bahwa ada konsekuensi hukum yang serius bagi siapa saja yang terlibat dalam perjudian ini,” ungkap Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan.

Kegiatan itu juga mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Salah satu tukang ojek, Rahmat (45), mengungkapkan bahwa dirinya baru kali ini mendapatkan penjelasan yang komprehensif mengenai bahaya judi online.

“Kami sering mendengar soal judi online, tapi baru kali ini mendapatkan penjelasan tentang bahayanya. Sekarang kami jadi paham bahwa judi online bisa membawa masalah besar, baik dari segi sosial maupun hukum,” ujar Rahmat.

Sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk menjauhi judi online yang semakin berkembang di dunia maya. Polres PPU juga menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum di wilayah PPU, serta mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilu 2024.

 

Kapolres PPU AKBP Supriyanto, memberikan apresiasi terhadap kegiatan sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan itu merupakan bagian dari upaya Polres PPU dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi seperti ini di berbagai titik lainnya, agar masyarakat semakin sadar akan dampak buruk dari judi online dan dapat menjauhinya,” tambah Kapolres.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Pelabuhan Umum Penajam berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah Polres PPU untuk mengedukasi masyarakat dan memberikan pemahaman terkait ancaman hukum yang beredar di lingkungan mereka.[]

Penulis: Subur Priono | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com