TANA TIDUNG – Agenda kampanye akbar pasangan calon bupati dan wakil bupati Tana Tidung nomor urut 1 Said Agil-Hendrik (SAH), mengagendakan jadwal kampanye akbar di RTH H. Joesoef Abdullah.
Rencananya kampanye akbar SAH dijadwalkan pada 23 November mendatang. Kepada FAJAR, calon wakil bupati Tana Tidung Hendrik, baru mengetahui adanya pelarangan atas penggunaan area publik tersebut untuk kampanye.
Padahal belum ada pemberitahuan dari pemerintah secara langsung soal pelarangan tersebut. “Kami tetap jadwalkan di H. Joesoef Abdullah. Kalaupun ada pelarangan dari pemda, kita akan diskusikan kembali,:” jelasnya.
Yang jelas, kata dia, pihaknya ingin agar pelarangan tersebut berlaku menyeluruh. Jangan sampai yang dilarang hanya pihak tertentu, kemudian ada pihak lain justru dibolehkan memakai fasilitas tersebut untuk agenda yang sama.
Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Tana Tidung, memastikan lapangan RTH. H. Joesoef Abdullah di Tideng Pale, Kecamatan Sesayap tidak diziinkan untuk kegiatan kampanye akbar atau rapat umum pemilihan kepala daerah (pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung.
Kepala Disparpora Tana Tidung H. Johansyah mengatakan, pihaknya telah menerima surat permohonan penggunaan lapangan RTH. H. Joesoef Abdullah dari kedua paslon bupati dan wakil bupati Tana Tidung sebagai tempat kampanye rapat umum.
“Surat mereka juga sudah kami balas, bahwa lapangan tersebut tidak bisa digunakan untuk kegiatan kampanye karena masih dalam perbaikan atau perawatan pasca digunakan untuk kegiatan Irau lalu,” terang Johansyah, dikutip Pena Kaltara.
Sehingga, sambung Johansyah, izin tidak diberikan, tidak hanya kepada paslon nomor urut satu tapi juga nomor urut dua. Artinya, Disparpora tidak tebang pilih dalam memberikan keputusan terkait penggunaan lapangan RTH. H. Joesoef Abdullah.
“Karena memang untuk saat ini lapangan masih dilakukan perawatan. Mungkin sekitar enam bulan lah, baru bisa dipakai lagi untuk kegiatan, tapi kalau untuk kegiatan apel masih bisa kami pinjamkan,” katanya.[]
Redaksi10