PONTIANAK – Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalbar, Heronimus Hero menyampaikan para petani wajib menjaga kualitas produksi karet di saat harga di pasar internasional naik dan stabil.
“Harga memang fluktuatif, untuk kadar kering 100 persen di pasar internasional sudah mencapai Rp30.000 per kilogram dari sebelumnya yang di bawah itu. Untuk di tingkat petani yang keringnya 50 persen, harganya separuh dari kering 100 persen,” ujarnya di Pontianak, Minggu.
Ia menjelaskan kondisi yang ada menunjukkan bahwa nilai jual karet semakin baik yang mengindikasikan kondisi pasar yang menguntungkan bagi para petani atau pelaku usaha karet.
“Kenaikan harga karet ini menunjukkan bahwa komoditas atau sektor karet saat ini menunjukkan perkembangan yang positif di pasar,” papar dia.
Untuk menjaga harga karet agar terus stabil, Heronimus menekankan bagi para pemilik perkebunan karet agar dapat menjaga kualitas karetnya dengan tidak mencampur karet dengan sesuatu yang dapat menurunkan kualitas karet yang akan dijual.
“Pekebun-pekebun karet ini harus menjaga kualitas tetap terjaga. Menjaga kualitas kan gampang tidak dicampur apa-apa saja. Kemudian menjualnya ke penampung resmi kalau memang tidak bisa langsung ke pabrik,” tegasnya.
Ia juga melanjutkan kualitas karet dapat terjamin apabila terdapat ketelusurannya di mana lahan penghasil karet dapat diketahui data-datanya serta tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.
“Dari sisi kualitas, tidak lepas juga dari ketelusurannya. Artinya, harga karet akan lebih terjamin jika sumbernya berasal dari lahan yang tidak menyebabkan kerusakan lingkungan atau kerusakan hutan, serta terdata dengan jelas,” kata dia.
Untuk memenuhi aturan-aturan mengenai kualitas pasar internasional, Heronimus menjelaskan pemerintah sudah membuat program pendampingan pada petani-petani di mana program tersebut sudah dilaksanakan di Kapuas Hulu dan Sanggau.
“Di Kalbar beberapa daerah sudah mendapatkan pendampingan seperti di Kapuas Hulu. Kemudian di Sanggau juga telah dilakukan pendampingan dengan komitmen menjaga agar komoditas karet mereka memiliki ketelusuran yang jelas serta memenuhi aturan-aturan Uni Eropa,” kata dia.
Heronimus menambahkan bagi petani karet yang bingung untuk menjual hasil karetnya dapat ke Unit pengolahan Pengumpulan Bahan Bakar (UP2B) yang sudah terjamin harganya.
“Penampung di tingkat kecamatan, tingkat desa, itu ada namanya UP2B. Di situ, pasti harganya akan lebih terjamin karena UP2B ini biasanya langsung berkontrak dengan pabrik,” tambah Heronimus.
Pada akhir kesempatan Heronimus menyampaikan bahwa terjadi penurunan luas lahan karet yang semulanya 700 ribu hektare menjadi 500 ribu hektare saja lagi.
“Lahan karet kita memang diakui mengalami penurunan. Penurunan luas lahan karet ini merupakan indikasi yang perlu ditangani agar tidak kembali menyusut sebab karet merupakan sumber daya alam yang menjadi unggulan Kalbar yang harus terus dikembangkan,” ucap dia.[]
Redaksi10