PENAJAM – SEKRETARIS Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Tohar menghadiri sekaligus membuka kegiatan Diseminasi Informasi Program dan Kegiatan DPMD Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten PPU, yang digelar di Hotel Ika Petung, Jumat (29/11/2024).
Kegiatan itu bertujuan untuk memberikan arah, menyelaraskan program dan kegiatan serta melakukan sinkronisasi dan penyelarasan program kegiatan yang terstruktur dari pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan hingga desa dan kelurahan.
Dalam sambutannya Sekda Tohar menyampaikan perlunya penyelarasan dan harmonisasi dengan tata pengelolaan daerah. Untuk mewujudkan itu perlunya melakukan sinkronisasi, harmonisasi dan penyelarasan arah kebijakan perencanaan pembangunan daerah dengan perencanaan pembangunan desa sesuai kewenangan yang dimiliki.
“Sosialisasi program dan kegiatan pembangunan daerah yang dapat diintervensi serta ditindaklanjuti oleh pemerintah desa melalui penganggaran pada APBDes sesuai batasan kewenangan yang dimiliki oleh desa,” kata Tohar.
Menurut dia, tugas dan fungsi kepala desa dan lurah adalah sebagai pemimpin penyelenggaraan pemerintahan di desa dan kelurahan, melaksanakan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju desa kelurahan yang maju, mandiri dan sejahtera.
“Maka diperlukan komitmen serta integritas kepala desa dan lurah dalam merencanakan dan merealisasikan program pembangunan di wilayah kerjanya masing-masing,” ujar Tohar.
Keberhasilan atau kegagalan penyelenggaraan pemerintahan desa menurutnya, sangat ditentukan oleh kinerja kepala desa, dalam bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.
Dalam pelaksanaan tugas, kepala desa harus berdasarkan kewenangan desa yang meliputi kewenangan berdasar hak asal usul, kewenangan lokal berskala desa, kewenangan yang ditugaskan oleh pemerintah, pemerintah propinsi, pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kesamaan visi misi inilah yang membuat seluruh capaian pembangunan di Kabupaten PPU terkait dengan dana desa dapat berhasil, karena dukungan kebijakan pemerintah provinsi dan pemerintah daerah dalam mempercepat seluruh proses tahapan dana desa sehingga dapat sampai pada tahap pelaksanaan di desa masing-masing,” bebernya.
Pada kesemptan tersebut Sekda PPU juga menghimbau agar para kepala desa dan lurah dalam melaksankan tugas dan fungsinya, dapat bersinergi dan saling mendukung dengan program-program pemerintah daerah yang mempunyai tujuan yang sama yaitu untuk mensejahterakan seluruh lapisan masyarakat yang ada di wilayah kerjanya masing-masing.
“Kami berharap setelah pulang dari kegiatan ini, agar melaksanakan kegiatan konkrit seperti sebagaimana saya sebutkan di atas yaitu dengan menelaah kembali kesesuaian rencana kerja, program dan kegiatan dalam melakukan akselerasi percepatan pembangunan daerah dalam rangka mensukseskan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten PPU menuju desa dan kelurahan yang maju, mandiri dan sejahtera,” tutupnya. []
Penulis: Subur Priono | Penyunting: Agus P Sarjono