SAMARINDA – UNIVERSITAS Terbuka menjadi pelopor pembelajaran online di Indonesia dengan kualitas, fleksibel dan terjangkau. Universitas Terbuka (UT) merupakan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menyelenggarakan pendidikan melalui sistem terbuka dan jarak jauh. UT telah di resmikan sebagai PTN ke-45 berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1984.
Mengenai istilah “Terbuka” dalam sistem pendidikan tersebut mengandung makna setiap orang bisa menjadi mahasiswa UT tanpa ada pembatasan. Baik tahun kelulusan ijazah, usia, maupun lama studi. Sedangkan “Jarak jauh” mengandung pengertian adanya jarak antara mhasiswa dan pengajar yang dijembatani dengan media yang khusus dikembangkan untuk sistem pembelajaran jarak jauh.
Perwakilan Mahasiswa UT, Devi mengungkapkan bahwa, masyarakat jarang mengetahui adanya perguruan tinggi yang menyelenggarakan kegiatan perkuliahannya dengan sistem online. Karena itulah, dalam kesempatan promosi di stand Kaltim Expo 2023, UT turut memperkenalkan profilnya ke masyarakat.
“Kita di sini tampilkan sistem belajarnya, banyak mahasiswa UT yang terkendala regitrasi juga ke sini kami akan bantu,” ungkap Devi saat ditemui beritaborneo.com di stand tersebut, Minggu (20/08/2023).
UT juga memiliki sejumlah fakultas dan program studi (prodi). Diantaranya Fakultas Ekonomi, Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Sains dan Teknologi. Serta yang baru saja telah dibuka adalah jenjang magister (S2) dan doktor (S3).
“Keuntungan kuliah di UT, biaya lebih murah dari kampus yang lain. Di UT juga tidak harus masuk setiap hari. Dalam satu semester atau enam bulan, kita aktif kurang lebih dua bulan saja,” jelas Devi.
Untuk tahun ajaran baru 2023 ini, secara nasional UT telah menerima sebanyak 4.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia. Sementara khusus di Samarinda, mahasiswa baru UT mencapai 400 orang.
“Biaya kuliah variatif, ada beberapa sistem dari yang Rp 1,3 juta per semester dengan biaya pendaftaran Rp 100 ribu. Kalau yang non sipas, ada tatap muka dan pembayarannya per-SKS (Sistem Kredit Semester -red). Tinggal dihitung berapa SKS yang diambilnya per semester,” katanya lagi. []
Penulis: Hernanda | Penyunting : Agus P Sarjono