Pantai Baru Didorong Tembus STBM Nasional pada 2027

Pemkab Kotabaru memperkuat pembinaan sanitasi setelah Desa Pantai Baru belum memenuhi seluruh indikator ODF dan ditargetkan dapat mengikuti penilaian STBM tingkat nasional pada 2027.

KOTABARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru menargetkan dapat mengikuti penilaian Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) tingkat nasional pada 2027. Target itu didorong melalui pembenahan sanitasi secara bertahap, setelah Desa Pantai Baru, Kecamatan Pulau Laut Tengah, masih memiliki rumah tangga yang belum memenuhi kondisi Open Defecation Free (ODF).

Kesiapan menuju target tersebut turut dievaluasi melalui verifikasi lapangan Tim Juri STBM Award Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2026 di Desa Pantai Baru, Senin (05/10/2026). Penilaian tidak hanya melihat pemenuhan indikator sanitasi, tetapi juga menilai sejauh mana perilaku hidup bersih dan sehat telah menjadi kebiasaan masyarakat.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Sekda) Kotabaru, Minggu Basuki, yang mewakili Bupati Kotabaru, menyebut verifikasi tersebut sebagai kesempatan bagi Pemkab Kotabaru memperoleh masukan untuk memperbaiki kualitas sanitasi dan kesehatan masyarakat.

“Kunjungan ini bukan hanya agenda penilaian, tetapi juga kesempatan menerima masukan, arahan dan pembinaan demi perbaikan serta peningkatan kualitas sanitasi dan kesehatan masyarakat di Kabupaten Kotabaru,” ujarnya.

Minggu menegaskan, Pemkab Kotabaru akan memperkuat pembinaan STBM dengan pola yang lebih terstruktur. Penilaian direncanakan dimulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten agar desa yang menunjukkan perubahan paling signifikan dapat dipersiapkan sebagai wakil Kotabaru pada tingkat provinsi.

Menurutnya, Desa Pantai Baru belum dapat melanjutkan ke penilaian tingkat nasional karena masih terdapat rumah tangga yang belum mencapai kondisi ODF. Karena itu, pemenuhan seluruh indikator STBM menjadi salah satu pekerjaan yang harus dituntaskan sebelum target tersebut dapat diwujudkan.

“Target kami pada 2027 bisa mengikuti tingkat nasional,” katanya.

Ketua Tim Juri STBM Award Kalsel, Anhar Ikhwan, mengatakan verifikasi tahun ini mencakup tujuh kabupaten di Kalsel. Menurutnya, proses tersebut harus dimanfaatkan daerah untuk memperkuat komitmen sekaligus mendorong perubahan perilaku masyarakat.

“Keberhasilan STBM tidak hanya berhenti pada penilaian dan penghargaan, tetapi benar-benar menjadi budaya dan berlaku sehari-hari masyarakat,” tegasnya.

Anhar menjelaskan, derajat kesehatan masyarakat tidak hanya ditentukan fasilitas pelayanan kesehatan. Kondisi lingkungan dan perilaku masyarakat juga memiliki pengaruh besar sehingga pencegahan penyakit perlu dimulai dari rumah tangga dan lingkungan tempat tinggal.

Ia mengapresiasi Pemkab Kotabaru, pemerintah kecamatan dan desa, puskesmas, kader, masyarakat, serta pihak lain yang mendukung penerapan STBM di Pantai Baru. Proses verifikasi, menurutnya, juga dapat menjadi ruang untuk bertukar pengalaman, berbagi inovasi, dan memperkuat keberlanjutan program sebagaimana diberitakan Media Center Kalsel, Senin (05/10/2026).

Sementara itu, Kepala Desa Pantai Baru, Ashar, menegaskan penerapan STBM di wilayahnya tidak diarahkan sekadar untuk mengejar penilaian atau penghargaan. Lima pilar STBM dijalankan sebagai upaya membentuk kebiasaan masyarakat dalam menjaga sanitasi dan lingkungan secara berkelanjutan.

Lima pilar tersebut meliputi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengamanan sampah rumah tangga, serta pengamanan limbah cair rumah tangga.

Ashar menyebut penerapan STBM merupakan hasil kolaborasi masyarakat, kader, bidan desa, ketua RT, puskesmas, pendamping, dan berbagai pihak lainnya. Desa Pantai Baru sebelumnya juga menjadi salah satu desa Program Kampung Iklim (ProKlim) pada 2023 dan terus berupaya mempertahankan pengelolaan lingkungan.

“STBM bukan sekadar agenda seremonial atau persiapan menghadapi lomba. Yang terpenting adalah membudayakan pola hidup bersih dan sehat secara berkelanjutan,” ujarnya.

Verifikasi STBM Award Kalsel melibatkan lintas perangkat daerah, antara lain Dinas Kesehatan Kalsel, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalsel, Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalsel. Keterlibatan lintas sektor tersebut menunjukkan bahwa pencapaian sanitasi membutuhkan penanganan terpadu sekaligus menjadi bagian penting dari upaya Kotabaru mengejar target penilaian tingkat nasional pada 2027. []

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *