Tak Dipukul Rata, Sekolah di Berau Sesuaikan Belajar dengan Kualitas Udara

Sekolah di Berau memantau kualitas udara dan menyiapkan penyesuaian metode pembelajaran sesuai kondisi wilayah untuk menjaga kesehatan siswa dan guru di tengah kabut asap.

BERAU – Sejumlah sekolah di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim), memilih mengutamakan pemantauan kualitas udara sebelum menentukan pelaksanaan pembelajaran tatap muka atau Belajar dari Rumah (BDR) di tengah kondisi kabut asap yang berubah-ubah. Kebijakan yang memberi ruang penyesuaian kepada sekolah sesuai kondisi wilayah dinilai membantu melindungi kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik.

Kepala SD Negeri (SDN) 017 Tanjung Redeb, Sunarmi, menyambut positif kebijakan tersebut karena sekolah dapat mempertimbangkan situasi lingkungan sekitar sebelum menentukan metode pembelajaran. Menurutnya, kondisi kualitas udara tidak selalu sama di setiap kecamatan sehingga keputusan perlu disesuaikan dengan tingkat paparan asap di masing-masing wilayah.

“Untuk SDN 017 Tanjung Redeb sendiri, kami akan terus memantau perkembangan kualitas udara dan mempertimbangkan kondisi di lingkungan sekolah sebelum menentukan apakah pembelajaran tatap muka tetap dilaksanakan atau perlu dilakukan BDR,” jelas Sunarmi kepada Berauterkini, Kamis (08/10/2026).

Ia menegaskan, fleksibilitas dalam menentukan metode pembelajaran tetap harus mengikuti arahan Dinas Pendidikan (Disdik) Berau. Pertimbangan utama dalam mengambil keputusan adalah keselamatan dan kesehatan peserta didik, guru, serta warga sekolah lainnya.

“Yang terpenting, keputusan yang diambil tetap mengacu pada ketentuan dan arahan Dinas Pendidikan serta mengutamakan keselamatan dan kesehatan anak-anak,” ucapnya.

Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisah, sebelumnya menjelaskan bahwa keputusan pelaksanaan BDR diserahkan kepada masing-masing sekolah dengan mempertimbangkan kondisi cuaca dan kualitas udara di wilayahnya. Pendekatan tersebut memungkinkan satuan pendidikan merespons perubahan lingkungan tanpa harus menerapkan kebijakan yang sama secara menyeluruh di semua daerah.

Sementara itu, Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Berau, Saleh, mengatakan bahwa pelaksanaan pembelajaran di tingkat sekolah menengah atas tetap mengacu pada surat edaran resmi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Provinsi Kaltim.

Meski demikian, pihak sekolah tetap bersiap melakukan penyesuaian apabila kualitas udara mengalami perubahan signifikan secara tiba-tiba. Langkah tersebut akan ditempuh sesuai prosedur dan melalui koordinasi dengan instansi pendidikan tingkat wilayah.

“Kecuali bila ada perubahan kualitas udara secara signifikan, maka sekolah dapat mengambil langkah-langkah sesuai prosedur dan tetap berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Provinsi Kalimantan Timur,” jelas Saleh.

Penerapan kebijakan berdasarkan kondisi masing-masing wilayah diharapkan dapat menjaga keberlangsungan kegiatan belajar tanpa mengabaikan risiko kesehatan akibat kabut asap. Pemantauan kualitas udara dan koordinasi antara sekolah dengan instansi pendidikan menjadi faktor penting agar keputusan mengenai pembelajaran tatap muka maupun BDR dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai kondisi di lapangan. []

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *